NUSANTARA-NEWS.co, Bogor – Pernyataan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Dewi Tanjung di media sosial terkait kinerja Satpol PP dan menyeret nama Bupati Bogor Ade Yasin, memicu polemik di tengah masyarakat.
“ Pernyataan yang disampaikan Dewi Tanjung tersebut, kita sikapi sebagai sebuah kritik, agar kinerja Satpol PP dan Pemerintah Kabupaten Bogor berbenah diri agar ke depan menjadi lebih baik,” kata Rohmat Selamat, Ketua DPC PWRI Kabupaten Bogor.
Rohmat mengatakan, Satpol PP harus menempatkan fungsinya sebagai penyelenggara ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat, seperti menangani masalah PKL, bangunan liar, tindak kejahatan, prostitusi dan sebagainya. Kendati begitu, dalam upaya penanganan bagi para pelanggar, harus mengedepankan upaya-upaya persuasif dan kemanusiaan, apalagi di tengah pandemi covid-19 ini, yang meruntuhkan sendi-sendi ekonomi masyarakat.
“ Penegakan perda memang harus dilaksanakan, tetapi kami berhadap tidak ada lagi aksi-aksi yang merusak barang dagangan sehingga merugikan warga. Kami yakin pedagang mau diajak tertib, kalau kita mengajak dengan pendekatan persuasif,” terang Rohmat, yang juga pengacara muda Bogor yang kini tengah naik daun.
Sebut Rohmat, dengan tugas dan wewenang Satpol PP, terkadang dalam realitanya, potensi berbenturan rawan terjadi.
“ Alangkah lebih baik, sebelum melakukan tindakan dilakukan terlebih dahulu pendekatan persuasif berupa teguran sampai beberapa kali sesuai ketenuan. Namun jika sudah diberi tahu masih teap melanggar barulah tindakan penertiban dilakukan, namun jangan merusak barang dagangan. Kasihan saudara-saudara kita yang saat ini tengah berjuang mempertahankan ekonominya di tengah pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.
( nug/red )











