Tembak Nelayan Desa Sainoa. Oknum Petugas PSDKP Di Periksa Polisi. Begini Penjelasan Kabag Ops.

Nelayan Sainoa korban luka tembak oleh petugas PSDKP saat tiba di RSUD Morowali Foto: Muchlis.

 

NUSANTARA-NEWS.co Morowali- Naas nasib Andi 26 tahun yang kesehariannya mencari ikan di laut untuk menafkahi keluarganya. Nelayan asal Desa Sainoa ini mengalami luka tembak setelah sebutir peluru bersarang di paha sebelah kiri akibat tembakan.

Penembakan kepada nelayan ini di lakukan oknum petugas Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) pada rabu 03 Maret 2021 sekira pukul 11.30 wita di Tanjung harapan Kecamatan Bungku Selatan.

Kabag Ops Polres Morowali Kompol Nasrudin di hadapan sejumlah wartawan Kamis (04/03/2021) mengungkapkan kronologis kejadian aksi penembakan yang di lakukan oknum petugas PSDKP Kementrian kelautan dan perikanan.
.
Terang Nasrudin tiga orang petugas PSDKP bersama satu orang dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Morowali melakukan penyamaran dan patroli menggunakan kapal sewa.

Pada hari Rabu tanggal 3 Maret 2021 jam 11:30Wita di Tanjung Harapan Bungku Selatan, terjadi penembakan kepada Andi nelayan asal Desa Sainoa oleh Petugas PSDKP Bitung dari Kementrian kelautan dan perikanan.

Kronologis kejadian di awali informasi masyarakat kepada petugas bahwa di daerah Sombori ada masyarakat yang sedang menggunakan Pukat sehingga berangkatlah tim PSDKP menggunakan Kapal sewa menuju lokasi.

” Belum sampai di Desa Sombori tiba-tiba tim melihat Gelombang tinggi kurang lebih 2 meter di laut sekitaran Tanjung Harapan. tim memastikan bahwa itu adalah Penangkapan Ikan menggunakan Bom, sehingga tim mendekat ke TKP(Tempat Kejadian Perkara) tersebut,” ujar Nasrudin.

Melihat kedatangan petugas, nelayan langsung lari. Tim PSDKP kemudian melakukan pengejaran sembari mengeluarkan Tembakan Peringatan sebanyak Tiga Kali namun orang yang dikejar tersebut tetap melarikan diri sampai di daerah tanjung harapan.

” Saat dikejar satu orang terkena luka tembak dibagian paha kaki kiri. Saat ini pasien di rawat di RSUD Morowali setelah di rujuk dari RS Pratama untuk di lakukan operasi pengambilan proyektil peluru yang bersarang di Paha.kirinya.” Ungkap Nasrudin.

Terkait Kejadian tersebut kata Nasrudin apakah ada kesalahan prosedur penggunaaan senjata api atau sudah sesuai prosedur dan lain sebagainya saat ini Satreskrim Polres Morowali sedang melakukan pemeriksaan kepada empat orang petugas PSDKP dari Kementrian Perikanan dan Kelautan masing-masing inisial PW, TH, HA dan M.

” Senjata yang digunakan oleh Petugas PSDKP adalah Senjata Organik buatan Pindad. Jika terjadi kesalahan prosedur penggunaan senpi tentu ada sanksi hukum pidananya. Teman-teman media silahkan mengawal” tegas Kabag Ops Nasrudin.

Keterangan dari korban imbuh Nasrudin belum diambil pihak Polres dikarenakan korban. masih dalam proses perawatan medis.

(Muchlis Ibrahim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *