Bupati Morowali Berharap Pengendalian Dan Penanganan Covid-19 Konsisten Dilaksanakan

Rapat Koordinasi pengendalian dan penanganan Covid-19

 

NUSANTARA-NEWS.co Morowali– Bupati Morowali, Drs. Taslim memimpin langsung rapat koordinasi (rakor) pengendalian dan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan di di Aula Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuosingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Senin (22/2/2021).

Rakor juga dihadiri Kapolres Morowali AKBP Bayu Indra Wiguno SIK MIK, Kajari Morowali Tenri A Waru, SH., MH, Dandim 1311/Morowali Letkol Inf Raden Yoga Raharja SE MM.M.Ipol, para Pejabat OPD, para Kepala Puskesmas dan Camat se-Kabupaten Morowali.

Kadis Kesehatan Kabupaten Morowali, Ashar Ma’ruf dalam laporannya mengatakan perlunya menjalankan Peraturan Bupati Morowali nomor 25 Tahun 2020 dan memperketat pengawasan protokol kesehatan (Prokes) untuk tempat yang mengumpulkan kerumunan.

“Pihak Pamong Praja bersama TNI dan Polri harus ketat mengawasi dan mendisiplinkan pelanggar protokol kesehatan,” kata Azhar Ma’ruf.

Sementara Bupati Morowali Drs. Taslim mengatakan pemerintah daerah berharap pengendalian dan penanganan yang dilakukan secara konsisten dapat menurunkan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Morowali.

“Dalam seminggu terakhir di Morowali terjadi penurunan kasus, namun ada indikasi karena kontak erat yang enggan untuk dilakukan swab test berpotensi meningkatnya kasus,” ucapnya.

Menurut Taslim dibutuhkan kerja keras dan kerja sama yang baik. Kasus terkonfirmasi positif kata dia dikarenakan, adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Untuk itu kata dia diperlukan koordinasi dengan TNI dan Polri serta Satpol PP dalam melakukan pengawasan protokol kesehatan.

“Pemantauan dilakukan dimulai dari awal kegiatan, mengingatkan pemilik acara dan melakukan pengawalan. Begtu pula, pasar dan rumah makan. Khususnya, di Bungku Tengah dan Bahodopi perlu dilakukan pemantauan dan dijadwalkan dalam pengawasannya,” ujar Taslim.

Dia menambahkan dibutuhkan ketegasan dengan memberikan denda bagi rumah makan dan pasar yang tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19, hal ini setelah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Dia meminta kepada para ulama dan tokoh agama agar memberikan himbauan dalam materi ceramahnya kepada masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan tidak melemahkan kredibilitas pemerintah.

“Kita berharap implementasi aturan protokol kesehatan Covid-19 dapat diterapkan dan kita berharap dapat menurunkan angka kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Morowali,” tandas Bupati.

(Muchlis Ibrahim)

banner 1600x820

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *