Themar : Jangan Jadikan Para Latu Pati, Raja dan Kades Sebagai Kendaraan Politik

Betzel Themar, jangan jadikan para Latu Pati, Raja dan Kades Sebagai Kendaraan Politisasi

 

NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Mantan Bupati kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Drs Betzel Themar mengingatkan supaya semua semua urusan para Latu Pati, Raja-raja dan Kepala Desa dierah ini, jangan dijadikan sebagai kendaraan politik belaka, sehingga tidak ada yang selesai di Maluku.

Hal ini disampaikannya di Lobi kantor DPRD Maluku, Senin 15/2/2021.

Menurut Themar yang biasa disapa Bhito ini bahwa, di era saat ini banyak masalah di desa yang tidak perlu muncul, bila pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota muncul.

Dikatakannya, ternyata desa tersebut hanya dijadikan kendaraan politik belaka, dalam urusan Raja, Kepala Desa, anehnya lagi tidak pernah beres di Maluku.

” Justru di kabupaten tersebut masalah keluarga, dalam pemerintahan dipolitisasi, seperti saat ini, pemilihan kepala desa KKT saja dipolitisasi, sehingga desa tersebut sudah tercabik-cabik,” ungkap Bhito.

Dikatakannya juga, dirinya datang ke DPRD Provinsi Maluku, hanya untuk mengingatkan kepada kita semua bahwa, selama kita tidak pernah jujur kepada desa-desa kita maka jangan pernah berharap Maluku ini akan maju.

Bhito mengungkapkan dirinya hadir hanya ingin mengingatkan, jika ingin membangun Maluku, membangun desa-desa, kuncinya adalah jujur, tahu bahwa desa tersebut otonomi, sebab desa itu adalah merupakan kesatuan masyarakat hukum adat yang tidak dapat diintervensi oleh nenek moyang siapapun.

Bhito mengaku masalah tersebut membuat dirinya sangat prihatin sehingga mendatangi lembaga dewan terhormat, untuk bisa mengingatkan semua pihak.

” Mari kita urus masalah ini termasuk di kepulauan Tanimbar juga harus diurus dengan benar, sebab banyak sarjana yang sampai jadi asisten I, namun dinyatakan tidak lolos tes dan propertest. Mana mungkin kita dapat menghasilkan kepemimpinan yang otentik, yang mengabdi kepada masyarakat,” pungkasnya.

(ernes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *