NUSANTARA-NEWS.co Morowali- Kapolres Morowali AKBP Bayu Indra Wiguno SIK, MIK membeberkan kaleidoskop Polres Morowali selama tahun 2020 dalam acara ngopi bareng insan Pers di Cafe Polres kompleks perkantoran Bumi Fanuasingko Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah. Hadir dalam kegiatan ini Dandim 1311 Morowali Letkol Inf Raden Yoga Raharja, Kaban Kesbangpol Drs Abdul Wahid Hasan, MPd dan Kabid Pol PP Rabu (30/12/2020).
Kapolres Morowali mengatakan Polres Morowali yang baru berdiri bulan januari 2020 di Kabupaten Morowali masih terdapat banyak kekurangan khususnya dari sumber daya baik sumber daya manusia maupun sumber daya yang lain. Namun Polres dan Polsek di wilayah Hukum Kabupaten Morowali tetap berusaha menjaga keamanan, ketertiban serta ketentraman di masyarakat.
” Saat ini intensitas kegiatan Polres cukup tinggi dan awal kedatangan saya di Morowali saya melihat jarang sekali pengendara roda dua menggunakan Helm” ungkap Bayu Indra Wiguno.
Olehnya kata dia Kecelakaan lalu lintas di Morowali cukup tinggi. Ada 109 kasus dengan 28 orang meninggal dunia, 80 orang luka berat, 105 orang luka ringan dan total kerugian materil sebanyak Rp 339.500.000.
Lanjut Kapolres Kasus laka lantas yang saat ini dalam proses penanganan penyidik ada 1 kasus, yang di hentikan atau SP3 sebanyak 10 kasus, 1 yang di limpahkan dan penyelesaian restorasi justice ada 55 Kasus.
” Ketertiban dalam berlalulintas adalah hal utama dan tidak bisa di anggap sepele, jika mengendarai kendaraan roda dua gunakanlah helm untuk melindungi kepala dari benturan dan bagi pengendara roda empat gunakanlah sabuk pengaman semuanya demi keselamatan pengendara” ujar Kapolres.
Polres Morowali sebut Kapolres cukup banyak melakukan pengungkapan kasus Narkoba, namun sampai saat ini masih banyak sekali aktifitas para pemain narkoba yang masih berkeliaran.
Jumlah kasus narkoba kurun waktu tahun 2020 imbuh Kapolres ada sebanyak 30 Kasus, P 21 19 kasus, dalam proses penyelidikan 1 kasus dan penyidikan 11 kasus, jumlah tersangka sebanyak 33 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan barang bukti sebanyak 289 gram shabu. Jika di uangkan dengan harga pergram 2,3 juta maka total uang yang di selamatkan untuk Negara sebesar 664 juta 700 ribu rupiah .
Untuk kasus kriminalitas di Kabupaten Morowali saat ini cukup tinggi. Ada 310 Kasus dimana 42 kasus sudah P 21, laporan polisi yang di cabut ada 45 kasus, yang di hentikan karena tidak terpenuhi penyidikannya SP3 ada 13 kasus, diversi terkait perempuan dan anak ada 13 kasus, yang di limpahkan ke wilayah lain 19 kasus, penghentian penyidikan ketika tidak di temukan tindak pidana ada 21 kasus dan yang saat ini sedang menjadi tunggakan penyelidikan 155 kasus dan penyidikan 18 kasus.
” Angka kasus kriminalitas ini cukup tinggi dan tidak seimbang dengan penyidik yang hanya 10 orang. Kasus kriminal ini adalah gambaran bagaimana dinamika di Morowali cukup tinggi juga namun kami berupaya untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban.” terang Kapolres.
Kapolres menambahkan terkait kegiatan malam tahun baru, pihak Polres sudah menerima surat edaran dari Bupati yang menyampaikan kegiatan di malam tahun baru di mana masyarakat tidak boleh menyelenggarakan kegiatan keramaian atau even khusus. Bahkan surat edaran gubernur sudah di keluarkan dan di tindak lanjuti oleh Bupati.
Dalam masa Covid-19 ini Anak-anak di larang ikut dalam keramaian dan sejak tanggal 29 desember 2020 sampai 02 januari 2021 Polres dan Pemerintah Daerag akan memberlakuan jam malam yakni jam 21.00 wita -04.00 wita.
” Kami bersama-sama TNI dan Satpol PP akan melaksanakan operasi Yustisi Covid-19 di pusat keramaian seperti taman kota dan tempat wisata juga warkop
sekaligus mengawal kebijakan Bupati Morowali” ucap Kapolres.
Kepada masyarakat pemilik Cafe dan warung Kopi Kapolres menghimbau untuk tutup sementara kegiatannya di malam pergantian tahun serta tidak berkumpul dalam keramaian di malam tahun baru.
” Kami berharap Semoga kita bisa melalui masa pandemi dan bisa bertahan sampai ada vaksin sehingga ada kekebalan terhadap virus. Polres Morowali pada prinsipnya siap mengawal dan melaksanakan kebijakan Bupati dan terkait penerapannya akan di konsolidasikan” tandas Kapolres.
(Muchlis Ibrahim)