NUSANTARA-NEWS.co, Fakfak Papua Barat – Wakil Kepala (Waka) Kumdam XVIII/Kasuari Letkol Freddy Situmorang, S.E Kepada Anggota Kodim 1803/Fakfak, bertempat di Aula Ahmad Yani Makodim 1803/Fakfak dengan Tema “Penegakan Hukum di Mulai dari Penyuluhan Hukum yang bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya Pelanggaran Hukum, Senin (30/12/2020).
Penyuluhan Hukum yang diberikan oleh Kumdam XVIII/Kasuari kepada Prajurit Kodim 1803/Fakfak tersebut bertujuan untuk mengingatkan kembali kepada para Prajurit agar jangan sekali-kali melanggar aturan-aturan hukum yang telah di tetapkan oleh Angkatan Darat kepada setiap Prajurti TNI AD sehingga tidak membebani dan menghambat setiap Prajurit dalam menjalankan Tugas Negara.
Adapun yang menjadi penekanan yang disampaikan oleh Waka Kumdam XVIII/Kasuari diantaranya Jauhi Minuman Keras (Miras) sebab melalui Miras dapat merusak Pribadi Prajurit Itu sendiri selain itu dapat berdampak pada keluarga dan kedinasan.
“Penyuluhan hukum ini perlu kami laksanakan untuk mengingatkan para Prajurit bahwa dalam pelaksanaan tugas agar selalu jauhi hal-hal yang berdampak Negatif yang dapat merusak pribadi, keluarga maupun instansi TNI pada Umumnya,” Ucap Waka Kumdam XVIII/Kasuari.
Selain itu Waka Kumdam selaku pemberi materi juga mengingatkan kepada prajurit, terkait Netralitas Prajurit TNI AD dalam pelaksanaan Pemilu, mengingat tidak lama lagi di Wilayah Kabupaten Fakfak akan dilaksanakan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, untuk itu di tekankan kembali kepada setiap prajurit agar tetap menjaga Netralitas TNI dengan tidak memihak terhadap salah satu pasangan Paslon yang akan mengikuti Pilkada.
Di akhir Materi Waka Kumdam XVIII/Kasuari berharap agar tidak ada pelanggaran dari seluruh Prajurit khususnya Anggota Kodim 1803/Fakfak sehingga tidak menghambat Karier dari masing-masing Prajurit
.(Amatus Rahakbauw).