POLRI  

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon: Jika Ada Indikasi Makar Dalam RDP MRP, Polisi Akan Bertindak Tegas

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon

 

Audry Latumahina  – Jayapura

NUSANTARA-NEWS.co, Jayapura – Kapolres Jayapura  AKBP Victor Dean Mackbon mengungkapkan, jika ada indikasi makar dalam RDP MRP, polisi akan mengambil tindakan tegas.

Aparat keamanan, dalam hal ini Polres Jayapura, tidak pernah melarang pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) untuk wilayah Tabi maupun rapat dengar pendapat  umum (RDPU) yang akan dilaksanakan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) di wilayah Tabi.

Namun jika ada indikasi isu makar, tidak main-main pihak Polres Jayapura akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan pelaksanaan RDP maupun RDPU terkait evaluasi Otsus oleh MRP.

“ Kami tidak pernah melakukan pelarangan terhadap pelaksanaan RDP atau RDPU, tetapi harus melalui proses yaitu perijinan,” kata AKBP Victor Dean Mackbon.

“MRP sudah menyurat ke kita terkait pengamanan, tentunya kami juga akan mengamankan. Karena ini tugas kepolisian bersama juga dengan TNI dan pihak Pemda melindungi pelaksanaan  kegiatan dan warga masyarakat,” kata AKBP Victor Dean Mackbon,  di Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (16/11/2020) sore.

Pada pelaksanaan RDP mauapun RDPU oleh MRP di Wilayah Tabi nanti, Kapolres Jayapura kembali menegaskan jika terdapat indikasi isu makar dalam kegiatan tersebut, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.

“Yang jelas kami dari kepolisian ini berdasarkan surat permohonan juga, apabila minta ijin terbit dari Polda, maka kami mengimbau kepada pelaksana kegiatan RDP agar jangan sampai mengganggu ketertiban umum dan juga memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” ujarnya.

Disampaikan Victor saat dikonfirmasi wartawan mengenai antisipasi pihak keamanan menyikapi situasi Kamtibmas di Kabupaten Jayapura jelang pelaksanaan RDP untuk wilayah Tabi dan juga pelaksanaan RDPU yang akan digelar oleh MRP di tujuh wilayah adat terutama di Wilayah Tabi, Provinsi Papua, pihaknya menginstruksikan  kepada semua elemen masyarakat sesuai maklumat Kapolda Papua, karena merupakan amanah Undang-undang Otonomi Khusus. Maka RDP dilaksanakan dengan memperhatikan etika-etika yang ada.

“Sesuai maklumat bapak Kapolda, tetapi harus memperhatikan etika-etika yang ada dan tidak bisa lagi membicarakan masalah makar. Bicara tentang dampaknya sampai ke kriminal, tentunya kita akan lakukan langkah-langkah kepolisian. Karena kita bicara perlindungan manusia,” tegasnya.

Selain itu, AKBP Victor Mackbon yang juga pernah menjabat Kapolres Mimika ini menambahkan bahwa dari pesan Bupati Jayapura untuk tidak dilakukan di Kabupaten Jayapura, karena adanya indikasi yang akan mengganggu Kamtibmas di Jayapura.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *