Umum  

Keran Perjalanan Dibuka, Jemaah Umrah Sumut Berangkat 23 November

Foto ilustrasi

 

Bachtiar Adamy-Kaperwil Sumut

NUSANTARA-NEWS.co,  Medan – Pemerintah telah membuka keran perjalanan ibadah umrah pada era new normal Covid-19, namun isu sangat aktual terkait persyaratannya.

Dengan dibukanya keran tersebut diharapkan akan lebih bergairah lagi ke depan,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI, HM Arfi Hatim,M.Ag menjawab pers seusai Dialog Interaktif bertema “Menghadapi Umrah di Era New Normal” di Hotel Madani Syariah Medan, Kamis 5/11/2020.

Kegiatan yang digelar Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah & Haji Khusus (FKPPIU) Sumatera Utara dibuka oleh Kakanwil Kemenag Sumut, Drs H Syahrul Wilda,MM.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI,HM Arfi Hatim,MAg (tengah) foto bersama pengurus FK PPIU dan PPIHK.

Arfi Hakim menyebutkan ada beberapa hal baru di tengah pandemi Covid-19 yaitu pemerintah Arab Saudi menilai jemaah umrah Indonesia sangat disiplin dalam melaksanakan umrah.

Dia mengakui kerinduan masyarakat untuk melakukan umrah sangat kuat.Hingga saat ini mencapai 59 ribu calon jemaah umrah yang akan berangkat. Diharapkan menjadi prioritas.Namun ada persyaratan seperti usia yang ditetapkan oleh Arab Saudi dan penambahan biaya perjalanan umrah.

“Mohon maaf pemberangkatan jemaah pada masa Covid-19 ada penambahan biaya. Jemaah juga bertambah. Calon jemaah umrah dari Sumut akan berangkat pada 23 November. Ini kesempatan baik. Pelaksanaan karantina swap harus dilkukan.Apabila negatif berangkat.Ini kan menambah biaya,”ujar Arfi.

Kakanwil Kemenag, Sumut H Syahrul Wilda dalam sambutan sebelumya mengajak masyarakat untuk berdoa bersama- sama agar wabah ini cepat berakhir sehingga pelaksanaan haji dan umrah 2021 tidak tertunda lagi.

“Terutama masyarakat yang telah menabung bertahun-tahun bisa berangkat ke tanah suci.Dampak Covid 19, bukan saja menekan pertumbuhan ekonomi, tapi juga di sektor pendidikan dan lainnya,” katanya.

Syahrul berharap agar PPIU memberi penjelasan yang sedetailnya tentang ibadah umrah kepada calon jemaah haji khusus dan umrah dimana saat negara mendapat musibah.Namun tidak boleh larut karena musibah itu tercatat dalam lauhul mahfuz.

Dalam dialog interaktif dengan para PPIU dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus
(PPIHK) ternyata mendapat respon dari sejumlah peserta ditandai dengan berbagai pertanyaan terkait umrah.

Arfi Hatim menjelaskan ada kenaikan biaya umrah pada masa.pandemi Covid 19 sebesar Rp 26 juta. Ini biaya refrensi tapi tidak ada lrangan bagi yang menetapkaan biaya di bawah angka itu. Silakan.

“Namun, kita harus memperhitungkan juga daya beli masyarakat saat lagi anjlok luar biasa. Kasihan. Belum lagi dengan pelaksanaan umrah dengan swap.Kami beri kesempatan kepada PPIU. Tapi pelaporan sangat penting. Jika tidak, akan kami tegur,” harapnya.

Dia meminta jemaah mempersiapkan diri. Jaga kesehatan dan persyaratannya termasuk swap. Begitu juga saat pulang harus swap. Apabila positif silakan dibawa ke rumah sakit.

“Kita tidak ingin ada kluster umrah, jika ada kluster baru di umrah akan dievaluasi kembali,” pungkas Arfi Hatim.

Menyinggung tentang Satgas PPIU, para peserta meminta agar segera dibentuk di Sumut.Satgas ini untuk mengantisipasi PPIU ilegal.Jangan sampai ada korban.

Menanggapi usul peserta itu, Ditektur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim meminta Kakanwil Kemenag Sumut untuk membentuk Satgas PPIU di wilayah ini.

“Keberadaan Satgas ini penting seperti halnya di pusat sudah ada Satgas untuk melindungi PPIU legal,” kata Arfi Hatim pada acara yang dihadiri Poldasu diwakili AKBP Budiman,SH, UPT Asrama Haji Medan H Ramlan Sudarto, Kabid Haji Kemenag Sumut diwakili Safaruddin Lubis, Ketua Umum FK PPIU Sumut, H Bob Nasution,SE, Sekretaris Umum H Reza Pahlevi,SE, Komisaris PT Siar Tour HM Muhammad Nur Basir,SE dan para undangan lainnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *