HUKUM  

Polsek Wonotunggal,Batang Dinilai Lamban Tangani Kasus Pencurian di Wilayahnya

Mulyana (tengah) korban pencurian

 

NUSANTARA-NEWS.co, BATANG – Mulyana dan suami didampingi Lugoro Kepala Dusun Blusdru mendatangi Polsek Wonotunggal, Kabupaten Batang, untuk menanyakan kasus pembobolan rumah dan pencurian barang berharga miliknya berupa emas,di Ds. Sendang,Rt.01 Rw. 01,Kec. Wonotunggal, Kab. Batang, yang hilang digasak pencuri di bulan Agustus lalu, karena dinilai tidak ada perkembangan, Jumat, (30 Oktober 2020)

Saat diwawancarai oleh awak media nusantara-news.co, Mulyana menceritakan kronologinya.

Dituturkan Mulyana, pencurian yang dialaminya sudah 2.5 bulan lamanya, terjadi pada hari Minggu 16 Agustus 2020, pukul 23.00 Wib di saat pulang dari acara selamatan HUT RI.

Mulyana kaget bukan kepalang saat melihat harta berupa emas raib dicuri orang, pintu belakang dapur jebol serta pintu kamar di rusak. Keesokan harinya,  Senin (17/8/2020), keluarga Mulyana melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonotunggal pada pukul 00.30 Wib.

” Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban pencurian hari itu juga jajaran Polsek Wonotunggal langsung mendatangi TKP dan memberikan garis kuning Polisi,” ungkap Mulyana.

Tak hanya itu, Mulyana juga mengatakan keesokan harinyanya pada pukul 08.30.Wib Mulyana di temani suaminya mendatangi Polsek Wonotunggal untuk membuat surat Laporan Pengaduan dengan Nomer : STPL /07/VIII/2020/Sek.Wnt.

“Namun, hingga saat ini perkembangan kasus laporan Pembobolan berikut pencurian belum ada perkembangan. Itu pun saya tidak di kasih hasil surat laporan dari Polsek Wonotunggal.” ujarnya.

Karena merasa kecewa setelah 10 hari kejadian itu, keluarga Mulyana menanyakan langsung kasus pembobolan dan pencurian ini kepada Polres Batang, karena pihaknya merasa sudah membuat laporan pengaduan tanggal 17 Agustus 2020, tetapi sampai 10 hari terakhir sama sekali tidak diberikan surat hasil laporan pengaduan oleh Polsek Wonotunggal,

Akhirnya dari Polres Batang menindak lanjutkan informasi ini ke Polsek Wonotunggal dan setelah mendapat teguran dari Polres Batang akhirnya Polsek Wonotunggal memberikan Surat Laporan Pengaduan ke pihak Mulyana.

” Intinya saya tidak mau mencabut laporan pengaduan kasus pembobolan dan pencurian di rumah saya dan harus tertangkap sampai kapan pun si pencuri nya, saya yakin ini bukan orang jauh, ini pasti sudah di intai sebelum nya, sebenarnya Kadus Lugoro sudah memberikan ciri-ciri pencurinya karena orang yang dimaksud itu banyak masalahnya di Desa Sendang, tetapi dari pihak Polsek Wonotunggal tidak cepat merespon dan terkesan lambat untuk mengambil tindakan. ” terang Mulyana.

Di tempat yang sama saat di konfirmasi langsung oleh awak media, Kanit Reskrim Aiptu Sugianto dari Polsek Wonotunggal menjelaskan bahwa, dirinya beserta jajaran Reskrim masih melakukan proses penyelidikan dan pengembangan kasus pembobolan rumah dan pencurian barang di rumah pelapor yaitu ibu Mulyana.

“Saat ini saya beserta team akan berjuang semaksimal mungkin untuk mendapatkan pelaku pencurian ini.” kata Aiptu Sugianto.

(RES/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *