Biro – Ambon, Maluku
NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Menteri Kelautan Dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan bahwa pihaknya, memiliki komitmen yang tinggi untuk memperkuat pengamanan wilayah laut melalui penegakan hukum, dalam rangka pemberantasan terhadap pelaku penangkapan ikan ilegal diseluruh perairan Indonesia.
” Kita serius untuk menegakkan hukum dilaut agar dapat memberantas penangkapan ikan ilegal maupun destruktif ikan dan berbagai pelanggaran lainnya di laut yang dapat berdampak merusak berbagai potensi sumberdaya laut kita,” kata Menteri Edhy Prabowo kepada wartawan usai mengukuhkan 30 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perikanan di kantor Gubernur Maluku, kota Ambon, beberpa waktu lalu.
Pelantikan dan pengukuhan 30 PPNS di Maluku ini, menurut Prabowo adalah merupakan bagian komitmen KKP agar dapat meningkatkan pengawasan wilayah laut di Provinsi ini, yang dinilai sangat kaya dari berbagai potensi kelautan dan Perikanan, serta selama ini yang telah menjadi incaran berbagai Negara asing yang melakukan penangkapan secara ilegal.
” Kita baru melantik PPNS Pemprov Maluku dan ini adalah bentuk penguatan pengamanan laut dan penegakan hukum dalam rangka pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal, maupun destruktif ikan dan semua turunannya yang berdampak merusak segala macam jenis potensi sumberdaya laut kita,” ujarnya.
Menurut Prabowo, Pemerintah berkomitmen untuk menjaga laut agar dapat bermanfaat dari sisi ekonomi dan tetap terjaga keberlanjutannya untuk anak cucu dimasa yang akan datang.
Namun menurut Prabowo, tidak ada gunanya menjaga ekonomi, jika pada akhirnya laut tidak dapat bermanfaat untuk anak cucu atau sebaliknya.
” Ini dua kutipan yang selalu dipertentangkan diera saat ini KKP yang senada dengan Gubernur Maluku bahwa, pemanfaatan wilayah laut maupun kelestariannya harus dilakukan secara bersama-sama agar dapat mensejahterakan generasi yang akan datang,” tandasnya.
Sampai saat ini Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memiliki 575 orang Penyidik PPNS yang bertugas untuk menegakkan hukum dilaut.
Penyidik merupakan salah satu pilar sistem penegakan hukum di Indonesia dan kehadiran mereka terutama yang baru dilantik ini, menjadi energi baru bagi KKP dan Pemprov Maluku untuk menjaga wilayah perairan dan laut.
” Dalam beberapa kesempatan telah saya sampaikan terkait dengan ilegal dan destructive fising ini, maka posisi KKP sudah sangat jelas dan akan kita tindaki dengan tegas,” katanya.
PPNS yang baru dilantik ini juga telah diingatkan agar tidak perlu ragu dalam menangani tindak pidana bidang Kelautan dan Perikanan.
” Saya ingatkan, dinamika penegakan hukum saat ini berjalan cepat dan kompleks, dengan berbagai modus operandi baru, sebab itu saya meminta agar PPNS Perikanan dapat terus meningkatkan kapasitasnya dan dapat memahami secara komperhensif diberbagai aspek tindak pidana dibidang Kelautan dan Perikanan,” tandas Edhy.
Selain itu, para PPNS Perikanan juga diingatkan agar dapat memperkuat komunikasi aktif, kordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lain serta Kementerian/Lembaga terkait.
Sejak menjabat sebagai Menteri KKP kurang dari setahun tercatat sebanyak 71 kapal yang telah melakukan penangkapan secara ilegal, yang terdiri dari 54 kapal ikan asing (KIA) dan 17 kapal ikan Indonesia (KII).
Untuk KIA, terdiri dari 25 kapal Vietnam, kapal Filipina (16), 12 kapal Malaysia dan 1 KIA Taiwan.
Dari jumlah kapal tersebut 16 kapal yang telah diputus pengadilan (inkrah), 4 kapal proses banding, 18 kapal proses persidangan, 4 kapal telah dilakukan penyerahan ke Jaksa (P-21 Tahap II), 2 kapal telah dalam P-21 Tahap I, 7 kapal dalam proses penyidikan, 2 kapal masih dalam pemeriksaan pendahuluan dan 1 kapal dikenakan tindakan lain tengelam karena melakukan perlawanan.
Hal ini adalah merupakan komitmen aparat penegak hukum di Indonesia sangat kuat dalam memberantas ilegal fising.
” Jadi perlu saya ulangi lagi bahwa, kami sangat tegas dalam hal ini, bahkan jika pelaku ilegal fising itu melawan ditengah laut, telah saya perintahkan jajaran agar tidak segan-segan untuk menenggelamkan kapal sesuai dengan ketentuan dan SOP yang telah kita miliki,” tegas Prabowo.
Sedangkan terhadap 17 kapal ikan di Indonesia, 2 kapal telah diproses hukum sebab terkait dengan destruktif ikan dan 15 kapal diberikan sanksi administrasi sebagai bentuk pembinaan kepada nelayan di Indonesia.
Keberhasilan KKP dibawah kepemimpinan Edhy Prabowo tersebut tidak terlepas dari dukungan pihak-pihak lain, TNI, POLRI, Bakamla, Kejaksaan, Imigrasi, Pengadilan dan Pemerintah Daerah.
Penulis : Mohammad Nurlette