Penerapan Kebijakan Normal di Indonesia, Sudah Tepatkah?

ilustrasi Greatdayhr

Oleh: Nanda Rizki *)

Setelah hampir tiga bulan diberlakukannya kebijakan Sosial Distancing dan Work From Home untuk mengatasi pandemi COVID-19, akhirnya pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan terbaru yakni kebijakan New Normal. Kebijakan New Normal yang ramai diperbincangkan di media saat ini, merupakan suatu kondisi dimana aktivitas yang telah lama vakum selama 3 bulan akan normal kembali seperti sedia kala.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyebutkan, kebijakan New Normal ini dirancang pemerintah demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. Menurutnya, kebijakan ini sedikit memaksakan kehendak dan seakan menjadikan ekonomi prioritas dibandingkan penanganan COVID-19.

Per tanggal 1 Juni 2020 tecatat sebanyak 26.940 jiwa terinfeksi virus corona, 7.637 jiwa berhasil di sembuhkan dan 1.641 jiwa dinyatakan meninggal (covid.go.id). artinya terjadi penambahan 467 kasus dari hari sebelumnya, menunjukkan bahwa tingkat penyebaran COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Melihat kondisi seperti ini, apakah kebijakan New Normal sudah tepat untuk di terapkan di Indonesia?

Sepertinya, ekonomi menjadi alasan utama pemerintah mengeluarkan kebijakan New Normal. Tentunya kebijakan tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Sebagian pihak yang mendukung menilai Indonesia harus berani memulai kembali kondisi yang sebelumnya normal mengingat kebijakan Sosial Distancing dan Work From Home yang dikeluarkan selama pandemi COVID-19 ternyata tidak menuai efektivitas yang tinggi sebagaimana yang diharapkan.

Selama kebijakan tersebut berlaku perekonomian di Indonesia semakin merosot. Hal ini terlihat dengan ditutupnya pusat-pusat perbelanjaan, rendahnya daya beli masyarakat diakibatkan oleh kondisi kebijakan yang memaksa masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan perekonomian seperti biasanya. Bisa dikatakan selama pandemi COVID-19 di Indonesia, perekenomian benar benar lumpuh.

Kita semua tahu sektor ekonomi adalah sektor paling kursial yang harus menjadi perhatian pemerintah. Sektor ini mempengaruhi sektor-sektor lainnya seperti sosial budaya, pendidikan dan keamanan. Imbas dari tidak stabilnya kondisi perekonomian adalah meningkatnya angka kriminalitas yang mencerminkan betapa kondisi sekarang ini sangat memprihatinkan. Oleh karena itu sangat wajar jika beberapa pihak mendukung pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan New Normal ini. Mereka berharap kebijakan New Normal ini dapat menstimulus kembali kegiatan perekonomian di negara kita.

Namun disisi lain, kebijakan New Normal ini sungguh tidak relevan dengan kondisi yang terjadi dimana setiap harinya jumlah kasus positif COVID-19 terus meningkat tajam, tanpa adanya tingkat penurunan yang signifikan. Faktanya ketika kebijakan Social Distancing diterapkan pun angka positif COVID-19 tidak mengalami penurunan yang signifikan. Lalu dengan kondisi yang terjadi, apakah pemerintah percaya jika penularan covid 19 dapat ditekan melalui kebijakan New Normal ini? apakah kondisi Indonesia saat ini sudah jauh lebih baik dan siap menerima kebijakan ini?

Ada baiknya pemerintah kembali mengkaji dampak penerapan kebijakan New Normal terhadap usaha penanganan pandemi COVID-19. Jangan tergesa-gesa memutuskan sebuah kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat. Memang sektor ekonomi menjadi krusial untuk diperhatikan, namun ketika hal tersebut justru membahayakan keselamatan, pemerintah harusnya memikirkan alternatif kebijakan lainnya, Pun jika seandainya kebijakan New Normal ini tetap dilaksanakan, kita semua harus tetap wasapada dan mengikuti protokol pencegahan penularan COVID-19. Harus bersiap dan melindungi diri serta keluarga dari penyebaran virus corona. Sebab, virus ini masih cukup berkembang di Indonesia.

*) Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unsyia Banda Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *