HUKUM  

Tim Kuasa Hukum : KSP Lima Garuda Bertanggung Jawab Atas Dana Anggota dan Calon Anggota

Kuasa Hukum Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda menggelar jumpa Pers di kantor Cabang KSP Lima Garuda, Jalan Boulevard Artha Gading, Kecamatan Kelapa Gading Kota, Jakarta Utara, Kamis (8/10/2020).

NUSANTARA-NEWS.co, Jakarta – Kuasa Hukum Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda menggelar jumpa Pers di kantor Cabang KSP Lima Garuda, Jalan Boulevard Artha Gading, Kecamatan Kelapa Gading Kota, Jakarta Utara, Kamis (8/10/2020).

Benny Arens Niwelattu, SH selaku penasehat hukum mengatakan, para pengurus Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda, dalam kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para anggota dan calon anggota, atas ketidakmampuan koperasi hingga  saat ini untuk membayarkan dan/atau mengembalikan penempatan dana milik para anggota dan calon anggota koperasi.

” Sehubungan dengan upaya hukum yang dilakukan oleh bebarapa anggota  dan calon anggota kami, yaitu permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Laporan pada pihak Kepolisian Republik Indonesia. Kami menghormati upaya hukum tersebut, bahkan sampai dengan saat ini kami masih kooperatif mengikuti dan menjalani proses hukum yang sedang berjalan.” terang Benny Arens.

Benny menyampaikan, adapun terkait dengan pemeriksaan terhadap KSP Lima Garuda yang dilakukan oleh Kementrian Koperasi UKM R.I, sehubungan banyaknya pemberitaan di media terkait Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda, sampai dengan saat ini KSP Lima Garuda juga masih menjalani dan mengikuti prosesnya, dimana Kementrian Koperasi UKM R.I. mendukung komitmen untuk mengembalikan dana para anggota dan calon anggota KSP Lima Garuda.

Team Kuasa Hukum KSP Lima Garuda Benny Hehannusa Lawyers & Patner Advisor juga menanggapi pemberitaan dugaan kaitan Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda dengan PT. Garudafood Putra Putri Jaya Tbk. (Garudafood).

” Dapat kami sampaikan kami tidak memiliki hubungan hukum apapun dengan Pihak Garudafood, baik hubungan tanggung – menanggung, hubungan hutang-piutang maupun hubungan hukum lainnya. KSP Lima Garuda juga tidak pernah sekalipun memberikan Instruksi kepada para Marketing dalam mencari dana Funding membawa-bawa nama besar Garudafood. Sehingga apabila ada pihak yang mengkaitkan Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda dengan Garudafood sungguh hal tersebut merupakan informasi yang sesat dan tidak dapat dipertanggung jawabkan.” Ungkap Benny.

Rhoundy Andika Hisar, SH selaku GM menambahkan bagi anggota Koperasi Lima Garuda yang ingin mendapatkan informasi bisa langsung datang ke kantor Koperasi Lima Garuda Cabang Kelapa Gading yang buka mulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 16.00 wib setiap hari Senin hingga Kamis.

” KSP Lima Garuda dengan saat ini masih terus berusaha keras untuk membayarkan kewajiban kepada para anggota dan calon anggota KSP Lima Garuda yang melakukan penempatan dana. Sesuai dengan misi KSP Lima Garuda untuk mempertahankan kelangsungan hidup Koperasi Simpan Pinjam Lima Garuda dan mengembalikan semua dana dan kewajiban yang lain secara bertahap dan menyeluruh,” ujar Andika Hisar.

(R. E. S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *