Utsman – Malang Raya
NUSANTARA-NEWS.co, Malang Kota – Aksi demo di halaman gedung DPRD Kota Malang di warnai kericuhan oleh ribuan massa, Kamis (8/10/2020)
Aksi demo berlangsung siang ini, para pendemo berasal dari serikat buruh dan mahasiswa yang menolak Undang Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Pantauan awak media gedung DPRD Kota Malang menjadi sasaran pelemparan botol maupun batu dari massa. Mereka juga berupaya menembus penjagaan personil kepolisian yang dilengkapi berbagai perlengkapan, bahkan juga telah memasang pagar kawat berduri disekitar gedung, akan tetapi pagar tersebut tetap di terobos oleh pendemo.
Kepolisian menghalau aksi, Suasana mencekam membuat aparat kepolisian menyemrot water canon hingga gas air mata.
Sementara ditengah kerumunan massa, juga mengepul asap tebal dari pembakaran ban dan suara petasan di sulut para demonstran.
Kapolresta Malang Kota Akbp Leonardus Simarmata telah memberikan imbauan kepada para pendemo agar menjaga keamanan dan kondusifitas selama demo berlangsung. “Apalagi saat ini juga masih dalam kondisi pandemi Covid 19,” terangnya.
Pengesahan UU Omnibus Law Cpta Kerja tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pengesahan bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020.
Di sisi lain, pengesahan tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat karena dinilai merugikan para buruh atau tenaga kerja.
Aksi penolakan bahka diwarnai kericuhan di sejumlah daerah yang memicu kecemasan masyarakat.
(red)