NUSANTARA-NEWS.co, Morowali – Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Selasa (22/09). Rakor tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 .
Rakor yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, bersama Wakil Bupati, Dr. H. Najamudin, S.Ag., M.Pd., serta Kadis Kesehatan dan Pengendalian Penduduk, Ashar Ma’ruf, SE., M.Si. Hadir di antaranya Asisten III, Siti Samria Sia, Kapolres Morowali, AKBP Bayu Indra Wiguno, S.IK., M.IK., Kajari Morowali, Tenri A. Waru, SH., MH., seluruh kepala OPD, Forkopimda, Kepala UPT Puskesmas se – Morowali, pihak KPU, Bawaslu dan pihak perusahaan.
Bupati Morowali, Taslim menegaskan bahwa lingkup Pemerintah adalah garda terdepan yang bertugas dalam pecepatan penanganan Covid-19. Olehnya dibutuhkan keseriusan dalam pelaksanaannya. Ia mengimbau agar diperketat kembali penegakan aturan yang mulai kendor.
“Ini menandakan dengan kita lengah wabah itu kembali mengancam kita. Terkait Instruksi Presiden, saya mohon ini diseriusi, sebab kita telah sepakat menjadi garda terdepan. Mari kita fokus juga tentang bagaimana penegakan Perbup yang sudah disepakati bersama”, ucap Taslim.
Menurut dia, sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19, seyogianya mampu menahan diri untuk menyebarluaskan berita hoaks yang berpotensi melemahkan upaya Pemerintah dalam menghentikan penyebaran virus. Sebab hal tersebut tidak hanya membahayakan nyawa seseorang namun juga berefek pada stabilitas keamanan negara.
“Jangan justru kita lah yang membuat orang-orang awam tidak mempercayai Pemerintah. Apalagi menyebarluaskan berita yang membuat masyarakat abai terhadap Covid-19. Ini
termasuk upaya untuk melemahkan Pemerintah. Ini adalah kerawanan bagi stabilitas keamanan negara. Aneh jika kita ASN turut menyebarluaskan pemberitaan yg melemahkan penegakan protokol covid. Saya tegaskan tidak boleh kita seperti itu!” tegasnya.
Taslim menambahkan, peran Pemerintah sangat sentral sebab di tengah krisis ekonomi yang mengancam akibat pandemi, rakyat menaruh harapan pada Pemerintah. Olehnya ia meminta keseriusan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
“Tidak ada tumpuan lain bagi rakyat selain kita. Maka maksimalkan upaya yang ada walaupun tidak ada hentinya kita diserang dengan setiap kebijakan-kebijakan yang ditetapkan. Ini adalah tantangan tapi lebih celaka jika kita turut terlibat di dalamnya”, pungkasnya.
Wabup Morowali, Najamudin menyebut terkait beberapa hal yang telah disebutkan oleh Bupati,
situasi yang terjadi saat ini lebih menegangkan. Sebab munculnya cluster-cluster baru dari beberapa titik yang terduga, dan sebelumnya tidak terpapar oleh Covid-19. Hal ini menurut dia disebabkan oleh longgarnya protokol kesehatan dan juga pengawasannya.
“Situasi yang terjadi hari ini tentu akibat dari jaga jarak yang tidak terkontrol. 4 hal pokok yang tidak terkontrol yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan penegakan aturan yang berlaku” ucap Najamudin.
Najamudin menegaskan, menghadapi situasi ini kontrol pada setia sektor yang menjadi variabel utama. Olehnya kesemuanya akan dikaji dalam rakor tersebut.
“Semua kita akan kaji. Apakah masih pola lama ataupun terbaru yang kemudian disesuaikn dengan kondisi keuangan. Saya tegaskan lagi, hal yang yang lebih utama adalah keselamatan masyarakat. Mari mulai memperhatikan tata cara beribadah di Mesjid yang hari tidak taat aturan lagi. Ini sangat berbahaya. Namun kita harus bangkit dan semangat mengkaji kembali, eksplor lagi aturan-aturan terkait pencegahan. Jangan lengah dan lemah. Tetap update terus agar dapat mengambil langkah-langkah yang tepat.” urai Najamudin.
Sementara itu, Ashar Ma’ruf dalam sambutannya menguraikan kondisi perkembangan dan penanganan Covid-19 di Morowali. Ia pun berujar, perlu adanya penegakan dan penegasan bagi regulasi yang telah dibuat di tataran Pemkab yakni Peraturan Bupati (Perbup) Morowali Nomor 25 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan tatanan normal baru dalam penanganan Corona Virus Disease 2019.
“Perlu pengawasan ketat di pintu masuk seperti bandar udara, pelabuhan dan berbagai posko penjagaan. Terus lakukan pencatatan keluar masuk, ini bukan untuk membatasi jumlah orang yang masuk. Mohon kerjasama pada pengawasan kita. Apalagi kita sudah punya Perbup 25 guna memutus mata rantai penularan”, tegasnya.
Adapun hasil keputusan yang diperoleh dari pertemuan tersebut di antaranya:
1. Segera dibentuk Tim Covid-19 sampai ke tingkat desa atau RT.
2. Untuk sementara waktu sekolah dilakukan secara daring dan ditutup sementara selama 14 hari kedepan.
3. Untuk rumah makan dan tempat hiburan lainnya akan dievaluasi kembali penerapan protokol kesehatannya.
4. Untuk Rumah Ibadah menunggu Fatwa MUI Kab. Morowali dan akan dievaluasi kembali.
5. Jika ditemukan ada kasus Covid di sekolah, maka ada surat atau tidak, sekolah itu harus ditutup.
6. Hal teknis perlu diperketat kembali seperti membuka kembali pos pengawasan di Buleleng dan di Solonsa.
7. Bagi perusahaan yang berada di Kab. Morowali, sesegera mungkin memperketat pengawasannya pada karyawan dan melakukan atau menyiapkan tempat isolasi sesuai protokol kesehatan.
(Supri).