Veri Kurniawan – Banyuwangi
NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi telah melakukan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon ( Paslon ) Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020 dan Dua Paslon Bupati Lolos Verifikasi Berkas Syarat Pencalonan ( 23 / 9 / 2020 )
Dwi Anggraini Rahman, ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Banyuwangi dalam siaran Pers ( tertulis ) menjelaskan bahwa dua Paslon Bupati Lolos Verifikasi Berkas Syarat Pencalonan
Setelah melalui tahapan Penerimaan dan Verifikasi Berkas Syarat Pencalonan dan Syarat Calon Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi menyatakan 2 Bakal Pasangan Calon atas nama IPUK FIESTIANDANI AZWAR ANAS dan H. SUGIRAH, S.Pd., M.Si dan Bakal Pasangan Calon atasnamaH.YUSUF WIDYATMOKO,S.Sos dan KH. MUHAMMAD RIZA AZIZIY, M.IEB telah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Pasangan Calon.
Kemudian, masih Dwi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi menetapkan 2 Pasangan Calon tersebut dengan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi.
Nomor 362/HK.03.1-Kpt /3510 KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan IPUK FIESTIANDANI AZWAR ANAS dan H.SUGIRAH, S.Pd., M.Si sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020.
Selain itu, Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuwangi Nomor 363/HK.03.1-Kpt/3510/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan H. YUSUF WIDYATMOKO, S.Sos dan KH. MUHAMMAD RIZA AZIZIY, M.IEB
sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Tahun 2020, imbuh Dwi
Perlu diketahui bahwa pengundian nomor urut akan dilaksanakan pada tanggal 24 / 9 / 2020
(red)