Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 Polres Banyuwangi

Barang bukti yang diamankan antara lain 44 paket sabu dengan berat 25.81 gram, 22.770 butir TRILHEXYPENIDYL, 5 buah timbangan elektrik, 40 unit HP berbagai merek, 8 unit roda dua, uang tunai Rp. 8.326.000, 3 bendel plastik klip, 3 buah bong dan 2 pipet kaca

Veri Kurniawan – Banyuwangi 

 

NUSANTARANEWS.CO, Banyuwangi – Mapolresta Banyuwangi terus gencar dalam melawan narkoba. Seperti hasil operasi tumpas narkoba semeru 2020, laporan hasil ungkap kasus narkoba per tanggal 24 Agustus sampai 4 September 2020 telah mengungkap 50 kasus.

Dari 50 kasus, 9 kasus sabu – sabu, 41 Daftar G. Tersangka berjumlah 55 orang. 51 laki – laki dan 4 orang perempuan.

Kapolresta Banyuwangi Arman Asmara Syarifudin melalui Wakapolresta AKBP Kusumo menerangkan, dari operasi tersebut diamankan sejumlah barang bukti.

” Barang bukti yang diamankan antara lain 44 paket sabu dengan berat 25.81 gram, 22.770 butir TRILHEXYPENIDYL, 5 buah timbangan elektrik, 40 unit HP berbagai merek, 8 unit roda dua, uang tunai Rp. 8.326.000, 3 bendel plastik klip, 3 buah bong dan 2 pipet kaca,”. kata Arman Asmara

” Modus operandi nya yaitu para tersangka memperoleh barang dari seseorang yang mengaku nama panggilan kemudian uang ditransfer, selanjutnya sabu di ranjau di suatu tempat yang ditentukan oleh penjual,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *