Veri Kurniawan – Banyuwangi
NUSANTARANEWS.CO, Banyuwangi – Mapolresta Banyuwangi terus gencar dalam melawan narkoba. Seperti hasil operasi tumpas narkoba semeru 2020, laporan hasil ungkap kasus narkoba per tanggal 24 Agustus sampai 4 September 2020 telah mengungkap 50 kasus.
Dari 50 kasus, 9 kasus sabu – sabu, 41 Daftar G. Tersangka berjumlah 55 orang. 51 laki – laki dan 4 orang perempuan.
Kapolresta Banyuwangi Arman Asmara Syarifudin melalui Wakapolresta AKBP Kusumo menerangkan, dari operasi tersebut diamankan sejumlah barang bukti.
” Barang bukti yang diamankan antara lain 44 paket sabu dengan berat 25.81 gram, 22.770 butir TRILHEXYPENIDYL, 5 buah timbangan elektrik, 40 unit HP berbagai merek, 8 unit roda dua, uang tunai Rp. 8.326.000, 3 bendel plastik klip, 3 buah bong dan 2 pipet kaca,”. kata Arman Asmara
” Modus operandi nya yaitu para tersangka memperoleh barang dari seseorang yang mengaku nama panggilan kemudian uang ditransfer, selanjutnya sabu di ranjau di suatu tempat yang ditentukan oleh penjual,” ujarnya.