NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis ( PUSKAPTIS ) Kabupaten Banyuwangi siapkan langkah Class Action untuk Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan dasar materi pemberhentian Tenaga Harian Lepas yang jumlahnya sekitar 320 orang. Pemberhentian dilakukan di masa pandemi ini dianggap tidak tepat oleh Direktur Puskaptis Banyuwangi
Berdasarkan surat masuk dari Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis ( PUSKAPTIS ) Kabupaten Banyuwangi Nomor : 5/03-Puskaptis/2021, tanggal 1 Maret 2021, perihal permohonan Hearing terkait pemberhentian Tenaga Harian Lepas Ketua DPRD Banyuwangi melalui komisi 1 merespon dengan cepat.
Komisi 1 DPRD Kabupaten Banyuwangi akan melaksanakan kegiatan dengar pendapat atau Hearing pada hari Senin, 15 Maret 2021 jam 10.00 WIB di Ruang Rapat Khusus
Direktur Puskaptis Banyuwangi, M.Amrullah. S.H, M.Hum menjelaskan kepada nusantaranews.co
” Kita akan siapkan langkah – langkah Class Action jika dengar pendapat kita semua terkait dengan pemberhentian THL tidak digubris dan tidak didengarkan,”.
Selain itu, jika tidak didengarkan suara para THL ini, kita dari Puskaptis akan menggalang dana entah itu langsung turun ke jalan dan donatur lain termasuk kontraktor yang dermawan dan peduli nasih THL.
Masih Amrullah, langkah terakhir kita akan lakukan Demo, dengan ratusan THL yang diberhentikan berkolaborasi dengan serikat buruh.
(Veri Kurniawan)












