MEDAN, NUSANTARANEWS.co – Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar gudang penyimpanan narkotika skala besar di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, pada Selasa (27/10/2026) malam. Gudang yang sehari-hari beroperasi sebagai tempat pengolahan buah pinang tersebut ternyata dijadikan lokasi transit narkoba jaringan internasional.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 3 kilogram sabu, 10.000 butir pil ekstasi, dan 1,778 bungkus vape getar. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap seorang pria berinisial PS (34), yang bertindak sebagai bandar sekaligus pengelola gudang tersebut.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menjelaskan bahwa keberhasilan mengungkap gudang narkoba terselubung ini merupakan buah dari penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh anggotanya. Dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh pasokan barang haram ini diketahui berasal dari Malaysia dan diselundupkan ke gudang transit tersebut sebelum diedarkan.
“Saat digerebek, petugas langsung menangkap PS. Pelaku sempat berkelit dan enggan menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti narkoba kepada petugas di lapangan,” ujar Rafli, Kamis (28/10/2026).
Namun, kejelian personel di lapangan membuahkan hasil. Petugas melakukan penggeledahan menyisir seluruh ruangan dan menemukan tumpukan narkoba dalam jumlah besar tersembunyi di dalam sofa yang bagian belakangnya telah dimodifikasi secara khusus.
“Barang bukti yang kami sita meliputi sabu seberat 3 kg, 10.000 butir pil ekstasi, serta 1.778 bungkus vape getar yang diduga kuat dipasok langsung dari Malaysia,” tambahnya.
Saat ini, Polrestabes Medan fokus melakukan pengembangan kasus dan tengah memburu seorang warga negara Malaysia berinisial SB, yang diidentifikasi sebagai pemasok utama jaringan ini.
“Kami berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai peredaran ini, sejalan dengan tagline Bapak Kapolri: pulihkan pengguna narkoba, putus mata rantai bandar, polisi bersama masyarakat,” tegas Rafli.
[KTS]












