LARANTUKA, NUSANTARANEWS.co – Bencana terus terjadi di Kepulauan Flores ,Provinsi NTT. Tercatat, di tahun 2024 hingga 2026 ini, letusan Gunung api dan gempa terus menghantam daerah – daerah Kabupaten di Provinsi NTT.
Di Kabupaten Flores timur , tahun 2024 terjadi letusan Gunung Api Lewotobi, menyusul Gempa yang menimpa warga pesisir di Kepulauan Solor dan Adonara di tahun 2026.
Bencana yang menimpa warga Flores terkhusus di Kabupaten Flores timur, Provinsi NTT tentu menjadi keprihatinan semua pihak.
Perhatian dan bantuan dari semua pihak tentu menjadi hal penting untuk di catat sebagai hal baik, ditengah duka yang dialami warga yang tertimpa musibah bencana.
Bencana letusan Gunung Api dan Gempa bumi di Flores timur tentu telah menyebabkan warga terdampak kehilangan rumah tempat tinggal, pekerjaan, tanaman pertanian, ternak dan semua hartanya.
Tentu kondisi ini yang mengetuk segenap pihak untuk bahu – membahu, membantu warga terdampak bencana.
Ditengah kondisi kebencanaan, munculnya sejumlah donasi dari berbagai pihak, baik secara langsung ke warga terdampak ataupun melalui kotak donasi Pemerintah daerah merupakan kewajaran normatif.
Namun sisi menarik yang harus di awasi dalam penanganan kebencanaan yakni pengelolaan anggaran.
Tercatat, hingga tahun 2026 pasca letusan Gunung api lewotobi dan Gempa di Kepulauan Solor dan Adonara, Pemerintah daerah(Pemda) Flores timur belum pernah sekalipun megumumkan kepublik Flores timur, berapa jumlah donasi yang di terima dan diperggunakan untuk kepentingan apa saja.
Ditengah sejumlah soal ketidak beresan urusan pengungsi oleh Pemda Flores timur dan soal laporan Pemerintah Flotim terkait penerimaan dana bantuan bencana tahun 2024 -2025 dan penggunaannya, tentu terus melahirkan sejumlah pertanyaan.
Pasalnya, ada tunggakan soal yang terus berlanjut. Lokasi Hunian tetap ( Huntap) yang belum rampung dalam pengadaan tanahnya. Hingga tahun 2026, tercatat baru ada 5 hektar lahan yang disiapkan Pemda Flotim. Hal ini menjadi fakta soal utama dalam urusan pengungsi di Flores timur.
Media juga mencatat, jangka waktu pakai lokasi Hunian sementara (Huntara) hampir berakhir dan harus di lanjutkan dengan sewa lahan Huntara karena masa waktu pakai hampir dua tahun.
Disisi lainnya, pengurusan ganti rugi lahan untuk jalan menuju Huntap juga belum bisa direalisasikan Pemda Flotim hingga tahun 2026.
Media juga merampung soal lain yang juga tidak kalah menarik. Jaminan sosial bagi warga dalam bentuk bantuan beras bagi kepala keluarga (KK) pengungsi dalam realitanya juga terus terlambat dalam pendistribusian.
Pemerintahan Bupati Anton Doni Dihen selalu dalam setiap alasannya masih tetap sama. Masih dengan pengurusan administrasi menjadi realitas tak terbantahkan dan selalu berujung keluhan dan kritikan.
Ditengah sejumlah soal urusan Pembangunan daerah Flotim, terkhusus urusan pengungsi yang selalu jadi kritikan publik setiap waktu , tentunya kehadiran anggaran bantuan Rp.20 miliar dari Presiden Prabowo, akan menjadi sesuatu yang wajib diawasi.
Bantuan Presiden Prabowo sebesar Rp 20 miliar yang dikutip dari keterangan Bupati Flores timur Anton Doni Dihen, sudah bersarang di Kas daerah.
Namun dalam penjelasannya Bupati Anton Doni Dihen tidak menyebut secara detail, anggaran bantuan itu dikhususkan untuk membantu korban bencana yang mana dan untuk pemulihan kerusakan akibat bencana di daerah mana di Kabupaten Flotim.
Berdasarkan informasi yang media himpun, bantuan Rp. 20 miliar yang dialokasikan ke Flores timur sebagai bentuk dukungan penyiapan logistik daerah penyangga dan di fokuskan untuk membantu korban bencana letusan gunung Apu Lewotobi.
Hadirnya dana bantuan Presiden Rp.20 miliar dengan rincian penjelasan Bupati Anton Doni Dihen soal penggunaan anggaran bantuan ternyata menimbulkan banyak keraguan kalangan pemerhati di Flotim.
Jika alokasi anggaran bantuan Presiden Prabowo, Rp 20 miliar dalam arahan Pemerintah pusat, di khususkan untuk membantu warga penyitas akibat letusan Gunung Api Lewotobi, mungkinkah alokasi anggaran yang direncanakan Pemerintah daerah (Pemda) Flores timur dapat mengakomodir soal penting yang dialami penyitas di pengungsian Konga ?
Faktanya, ada kesiapan anggaran daerah terdahulu yang seharusnya bisa menyelesaikan soal pengungsi, tetapi malah difokuskan ke program Big Push.
Banyak kalangan meragukan dan cenderung menilai, Pemerintahan Flotim tetap akan menelantarkan penyitas dan tidak fokus terhadap penyelesaian urusan pengungsi.
Keraguan penggunaan anggaran bantuan sesuai porsi kebutuhan penyitas tentu beralasan, ditengah fokus Pemerintahan Bupati Anton Doni Dihen dalam menjawab program politiknya.
Menyoroti pertanyaan publik soal alokasi bantuan Rp 20 miliar dari Presiden Prabowo, yang dalam arahan Pemerintah pusat di gunakan untuk urusan pengungsi Gunung Lewotobi, direspon oleh mantan anggota DPRD Flores timur, Anton Bulet Rebon.
Dihubungi melalui pesan Whats app, Bulet Rebon menyatakan realita pengungsi erupsi Gunung api Lewotobi yang sekarang masih berada di Huninan sementara(Huntara) Konga dan berada di pengungsian mandiri, harus menjadi agenda wajib yang perlu diperhatikan Pemda Flores timur dalam rencana penggunaan anggaran bantuan.
Menurutnya, anggaran bantuan Presiden Prabowo sebesar Rp.20 miliar tidak boleh dipandang sebagai “Rejeki ketimpa berkah” bagi Pemda Flotim, tetapi sebagai motivasi dan dukungan pemerintah pusat agar, penerintahan Bupati Anton Doni Dihen fokus mengurus pengungsi akibat letusan Gunung api Lewotobi.
” Jangan sampai ada anggaran tetapi warga penyitas tidak memiliki beras lagi seperti kejadian lalu” ucap Bulet Rebon.
Catatan pentingnya lanjut Bulet Rebon, penyederhanaan birokrasi pelayanan administrasi bagi pengungsi harus di benahi, begitu juga fokus Pemerintah daerah terhadap kebutuhan penyitas.
” Harapannya, anggaran bantuan ini tidak digunakan untuk memuluskan program Big Push tetapi lebih di fokuskan untuk penyitas yang berada di pengungsian ” tegas Bulet Rebon.
Jika ingin berpikir dan bertindak transparan menurut Bulet Rebon, harusnya anggaran bantuan Rp. 20 miliar di pending dulu pengalokasiannya.
Alasannya sebut Bulet Rebon, besaran dana bantuan kebencanaan selama ini dari tahun 2024 hingga 2026, belum ada satupun terekspos menjadi laporan dalam penggunaannya oleh Pemda Flotim.
Tentu dengan alokasi anggaran baru bakal membuat publik semakin ragu dengan tanggung jawab moril Pemda Flotim dalam mengurus anggaran bantuan untuk warga penyitas, karena selain belum ada laporan pertanggung jawaban resmi Pemda yang terekspos ke publik, kondisi kekinian warga penyitas terus menuai soal.
Bulet Rebon juga berharap, pengawasan Aparat penegak hukum wajib ada. Kejaksaan dan Kepolisian di Provinsi NTT, wajib hukumnya mengamankan agenda besar Presiden Prabowo.
Langkah penegak hukum pastinya menjadi harapan publik.
Menurut Bulet Rebon, ditegah lemahnya kepercayaan publik terhadap penegak hukum, beliau meyakini kerja tim penegakan hukum di Provinsi NTT, baik Kejaksaan dan Kepolisian.
Peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) di NTT wajib dibidik.
Menurutnya, keterlibatan TNI menurut Undang-undang nmor 34 tahun 2004 tentang TNI harus menjadi catatan Pemerintah daerah dalam koordinasinya.
Bulet Rebon berharap, TNI dapat berperan lebih, dalam mengamankan penyaluran bantuan Rp. 20 miliar di Flotim.
Kepercayaan masyarakat yang tinggi ke TNI saat ini, bisa memberi ruang bagi TNI untuk terus mengamankan agenda besar Presiden Prabowo termasuk memantau distribusi dan penggunaan anggaran bantuan Rp.20 miliar untuk warga penyitas erupsi Gunung api Lewotobi.
Hal menarik sebut Bulet Rebon, ada dalam penjelasan alokasi penggunaan anggaran yang diutarakan oleh Bupati Anton Doni Dihen, ada angka Rp. 6,75 miliar untuk sarana prasarana, Ada angka Rp. 6,039 miliar untuk bantuan sosial yang tidak direncanakan, Ada angka Rp.4,1 miliar untuk belanja beras, Ada angka Rp. 5 miliar untuk pengadaan eksavator, Ada angka Rp. 1 miliar untuk pembukaan jalan jalur evakuasi, Ada angka Rp.5,8 miliar untuk bantuan tak terencana dan jaminan hidup warga pengungsi.
Menurut Bulet Rebon, angka -angka besar ini wajib di cermati sejak dini dan aspek manfaatnya bagi warga penyitas erupsi Gunung Lewotobi.
Deretan angka lainnya lanjut Bulet Rebon, Ada angka Rp. 225 juta untuk santunan kematian, Ada angka Rp.50 juta untuk penyediaan tinja Hunian sementara, Ada angka Rp. 200 juta untuk pembangunan sanitasi Hunian sementara, Ada angka Rp. 500 juta untuk pembangunan jalan dari Huntap Kuhe ke Desa Konga, ada angka Rp. 600 juta untuk bantuan pendidikan warga penyitas, Ada angka Rp.63 juta untuk alat permainan dan hadiah, Ada angka Rp. 120 juta untuk honor psikologi, Ada angka Rp.9,5 juta untuk lumsum, Ada angka Rp.8,2 juta untuk penginapan, Ada angka Rp.25 juta untuk transport psikolog, Ada angka Rp. 798 juta untuk belanja sabun mandi odol, Ada angka Rp.798 juta untuk belanja kopi, teh dan gula, Ada angka Rp.684 juta untuk minyak goreng, Ada angka 827 juta untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Deretan angka -angka dalam penjelasan Bupati Anton Doni Dihen, sebut Bulet Rebon, rentan korupsi.
Disisi lainnya, dana yang dikucurkan habis digunakan dalam jangka pendek tampa pertimbangan detail kebutuhan yang bakal terjadi, sehingga tidak salah jika, dorongan ke pihak Kejaksaan dan Kepolisian juga TNI untuk bisa turut serta memantau dalam sinergitasnya.
Menurutnya, warga pengungsi letusan Gunung Lewotobi selama ini sangat menderita dengan ulah Pemerintah Flores timur, sehingga alokasi bantuan Presiden Prabowo sebesar Rp. 20 miliar harus benar – benar untuk menjawab kepentingan warga penyitas baik di Konga ataupun di pengungsian mandiri.
Bulet Rebon juga berharap kehadiran angka Rp.20 miliar ini, bukan untuk menciptakan proyek bagi kesejateraan segelintir orang tetapi benar-benar untuk kepentingan penyitas erupsi Gunung api Lewotobi. (MB)












