OPINI  

Darurat Ruang Kelas: 60 Persen SD Rusak, Pemerintah Kejar Target 71 Ribu Sekolah Diperbaiki di Tahun 2026

Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

*) Catatan, Dr. Suriyanto.,Pd.,SH.,MH.,Mkn

Negeri ini sedang sedang banyak ujian. Bukan oleh karena perang, bukan oleh karena pandemi. Tetapi oleh karena atap bocor, tembok retak, dan kursi patah di ruang kelas anak-anak kita. Data resmi Kemendikdasmen menampar kita semua: pendidikan dasar kita sedang sakit.

Berdasarkan data tahun ajaran 2024-2025, dari 1,18 juta ruang kelas SD di seluruh Indonesia, sebanyak 60,3 persen berada dalam kondisi rusak. Rinciannya: 27,22% rusak ringan, 22,27% rusak sedang, dan 10,81% rusak berat. Artinya, hanya 39,7% ruang kelas SD yang benar-benar layak untuk melakukan kegiatan belajar mengajar.

Kondisi sekolah SMP tidak jauh lebih baik. Hanya 50,33% ruang kelas SMP yang masih baik. Sisanya rusak ringan 24,73%, rusak sedang 17,96%, dan rusak berat 6,97%. Jika ditotal, ada sekitar 1,2 juta ruang kelas rusak sedang dan berat di 195 ribu sekolah se-Indonesia.

Yang lebih mengkhawatirkan, jumlah ruang kelas rusak ini belum menurun paska pidato Presiden Prabowo yang mengatakan pemeritah telah memperbaiki lebih 26000 sekolah. Data BRIN jga mencatat dalam 3 tahun terakhir 2022-2024, jumlah ruang kelas rusak di SD, SMP, dan SMA justru terus meningkat. Sementara ruang kelas yang baik makin menyusut.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati menegaskan, perbaikan sekolah bukan lagi program tambahan. Ini kebutuhan mendesak. “Perbaikan 60 ribu sekolah pada 2026 perlu didorong agar benar-benar menjawab kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Selain kerusakan akibat usia, bencana juga memperparah. Pada 15 Januari 2026, tercatat 171 satuan pendidikan terdampak bencana. Di Aceh, Sumbar, dan Sumut akibat banjir bandang dan longsor, ada 4.470 satuan pendidikan yang butuh penanganan. Aceh sendiri paling parah dengan 2.756 unit terdampak.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan komitmen Presiden Prabowo: tidak boleh ada lagi sekolah dengan bangunan rusak, atap bocor, maupun sanitasi tidak layak. Ini bukan janji, tapi perintah, hal ini merupakan komitmen Presiden yang peduli pada infrastruktur pendidikan.

Untuk itu pemerintah tancap gas. Dalam APBN 2026 sudah diamankan anggaran Rp.14 Triliun untuk program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Ini langkah konkret setelah realisasi 2025 dinilai berjalan cukup baik. Langkah baik ini juga perlu Pengawasan oleh para wartawan daerah dengan memberi informasi yang berimbang.

Targetnya besarnya ada pada Tahun 2026 pemerintah menargetkan 71.000 satuan pendidikan akan direvitalisasi. Prioritas utama diberikan kepada sekolah dengan kondisi rusak berat, sekolah di wilayah 3T, dan sekolah terdampak bencana.

Prosesnya sudah berjalan. Saat ini Kemendikdasmen tengah melakukan verifikasi dan validasi untuk sekitar 11.470 satuan pendidikan calon penerima bantuan tahap awal. Data terus dimutakhirkan melalui Dapodik tahun 2026.

Khusus pasca bencana, bantuan sudah dicairkan. Sudah ada Perjanjian Kerja Sama untuk 171 sekolah senilai Rp274,18 miliar. Rinciannya: 99 SMK senilai Rp270 miliar, 15 SLB senilai Rp3,98 miliar. Untuk Aceh Utara ditargetkan tuntas tahun 2026.12.
Pemerintah juga menggandeng TNI AD untuk membangun unit sekolah baru dan kelas darurat di daerah bencana. “Kami bekerja sama dengan berbagai lembaga yang memiliki komitmen terhadap rehabilitasi,” kata Mendikdasmen.

Revitalisasi ini tidak hanya memperbaiki ruang kelas. Cakupannya luas: toilet, perpustakaan, laboratorium, hingga ruang praktik. Tujuannya satu: menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menumbuhkan karakter.

Anggaran Rp.14 triliun untuk 71 ribu sekolah tahun 2026 memang besar. Tapi jika dibandingkan dengan total 195 ribu sekolah rusak, maka PR kita masih panjang. Butuh konsistensi hingga 2028 agar target “zero sekolah rusak” tercapai.

Komisi X DPR mendorong agar program ini diperluas dan dipercepat. Jangan sampai anak-anak di pelosok harus belajar di bawah genteng bocor sementara anggaran negara habis untuk hal yang tidak prioritas.

Hal ini soal keadilan. Anak di Jakarta berhak dapat kelas ber-AC. Anak di pedalaman Papua, NTT, atau Aceh juga berhak dapat ruang kelas yang tidak membahayakan nyawanya. Pendidikan tidak boleh diskriminatif.

Waktunya kerja benar. Waktunya bersih-bersih. 71 ribu sekolah di 2026 adalah awal yang baik. Tapi kita harus kawal. Kita harus pastikan setiap rupiah sampai ke atap sekolah, bukan nyangkut di tengah jalan. Karena masa depan 50 juta siswa Indonesia ada di dalam ruang kelas itu. Sudah saatnya; Jangan ada lagi anak Indonesia belajar dalam ketakutan

*) Praktisi Hukum/Akademisi/Ketum PWRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *