Diduga terlibat sejumlah kejahatan, 6 orang dibekuk di Medan Marelan

Foto: Ilustrasi penggerebekan.

MEDAN, NUSANTARANEWS.co — Sebanyak 6 orang yang terdiri dari 5 laki-laki dan 1 perempuan ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan dari sebuah rumah di Gang Sardi M Syarif, Lingkungan VII, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sumatra Utara (Sumut), Senin (7/7/2026).

Keterangan dari warga menyebutkan, penangkapan keenam orang itu berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB, dan mereka semua bukan warga setempat.

Bersama enam orang yang diduga terlibat sejumlah kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang, di antaranya satu senjata jenis airsoftgun dan beberapa botol berisi cairan.

“Salah seorang di antara enam orang itu bernama Ridho dan dia baru pulang dari Kamboja,” ungkap warga.

Warga mengucapkan terima kasih kepada petugas Polres Pelabuhan Belawan atas penangkapan tersangka.

Selama ini warga menduga di lokasi penangkapan kerap berlangsung kejahatan seperti judi, scammer dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami resah dengan aktivitas janggal di rumah itu. Apalagi rumah itu kerap didatangi orang luar,” sebut Umar, warga sekitar.

Kepala Lingkungan VII, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Daud, membenarkan adanya penangkapan dan penggerebekan di salah satu rumah warganya.

“Aku gak kenal dengan semua orang yang ditangkap itu dan aku juga tak tahu mereka terkait dengan kasus apa,” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, hingga berita ini diolah, disebut-sebut belum memberi penjelasan terkait dengan penangkapan itu, seperti dikutip dari metroonline.co, Rabu (8/7/2026) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *