Penjarahan swalayan di Sibolga pasca banjir, 16 pelaku diringkus

Foto: Rekaman video memperlihatkan penjarahan di salah satu swalayan.

NUSANTARANEWS.co, Medan — Polres Sibolga menangkap 16 pelaku penjarahan toko swalayan pasca banjir bandang dan longsor yang terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Sumut sejak 24-27 November 2025.

Adapun identitas 16 pelaku penjarahan yang dibekuk itu, MHH (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18) dan BNH (17).

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E Silaban, Senin (1/12/2025), membenarkan penangkapan terhadap para pelaku penjarahan di tengah terjadinya musibah bencana alam.

“Para pelaku ini mengambil sejumlah barang, mulai dari minuman kemasan, sosis, gula, sabun, hingga makanan ringan,” ujarnya.

Musibah bencana alam tanah longsor terjadi di wilayah sejumlah daerah Sumatra Utara sejak 24-27 November 2025 menyebabkan ribuan masyarakat harus mengungsi ke tempat aman.

Salah satu daerah yang terdampak bencana alam itu Kota Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Saat ini kondisi di wilayah itu terisolir karena putusnya sejumlah akses jalur akibat tertimbun material longsor.

Di tengah situasi bencana alam itu beredar video ratusan warga yang terekam kamera melakukan aksi penjarahan di salah satu toko swalayan yang berlokasi Kecamatan Sarudik, Kota Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Berdasarkan rekaman video yang didapat, Sabtu (29/11/2025), terlihat para warga dengan cara paksa mengambil makanan dan barang-barang lainnya dari toko swalayan. Aksi itu dilakukan warga karena diduga kurangnya pasokan bantuan pangan di tengah situasi bencana alam tersebut.

“Terjadi penjarahan di Pandan,” ucap seorang pria di dalam rekaman video tersebut.

Peristiwa penjarahan di toko swalayan yang telah viral di media sosial itu pun kemudian ditindaklanjuti personel Sat Reskrim Polres Sibolga. Hasilnya, polisi menangkap 16 pelaku yang mengambil makanan, seperti dikutip dari invocavit.com, Senin (1/12/2025) siang.

(KTS/rel)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *