Penulis: Ifah Rasyidah (Pegiat Literasi Islam)
Aksi Massa pada Senin (25/8/2025). Aksi dihadiri banyak kalangan, mulai dari perorangan, pelajar, pedagang, ojek online, hingga mahasiswa. Mereka menyuarakan kekecewaan masyarakat terhadap anggota DPR. Salah satu fokus utama tuntutan dari aksi tersebut terkait kenaikan tunjangan anggota DPR yang dinilai sangat mendzalimi rakyat.
Tuntutan Mereka diantaranya membatalkan kebijakan tunjangan rumah, transparansi gaji, dan membatalkan rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
Aksi unjuk rasa kemudian terjadi lagi pada Kamis (27/8/2025). Pada mulanya di depan Gedung DPR dipenuhi oleh buruh dari berbagai serikat pekerja.
Tuntutannya terkait kebijakan ketenagakerjaan, mulai dari outsourcing dan meminta kenaikan upah minimum buruh.
Aksi massa yang terjadi merupakan bentuk kekecewaan rakyat pada penguasa. Bahkan sudah sampai pada titik muak dengan kebijakan-kebijakan yang ada yang akhirnya berujung pada amukan massa pada Gedung DPRD di berbagai wilayah dan penjarahan pada kediaman beberapa anggota DPR RI.
Akankah Reformasi Terulang?
Gerakan Mahasiswa pada 1998 pernah melengserkan Presiden Soeharto yang berkuasa 32 tahun. KKN merajalela, pembungkaman para politisi, penculikan aktivis, sampai pada krisis ekonomi dan moneter 1998 yang mencapai Rp20 ribu/dolar AS menjadi momentum puncak kemarahan mahasiswa. Mahasiswa bergerak bersama rakyat menuntut perubahan dan berhasil menumbangkan rezim Soeharto. Tepatnya pada 21Mei 1998 Presiden Soeharto menyatakan pengunduran diri sebagai Presiden RI.
Sejak saat itu pelaksanaan pemilu secara berkala dengan pembatasan periode kepemimpinan sampai 5 tahun maksimal 2 periode. Pergantian kepemimpinan yang terjadi sampai saat ini jika ditelaah belum mampu mengantarkan Indonesia lepas dari masalah-masalah yang membelenggu negeri ini.
Maka dengan perubahan kepemimpinan yang terjadi di negeri ini hanya dapat dikatakan sebagai sebuah peristiwa reformasi atau perbaikan sistem. Reformasi sebatas perubahan yang hanya berfokus pada perbaikan secara fisik dan struktural tanpa mengubah asas atau ideologi yang diembannya. Perbaikan sistem (reformasi) tidak pernah menyentuh akar problematika kehidupan, sementara seluruh problematika bersumber pada ideologi dan sistem yang diterapkan negara tersebut.
Maka tidak mengherankan jika solusi-solusi yang ditawarkan untuk menyelesaikan masalah di tengah-tengah masyarakat hanya bersifat temporal tidak menyelesaikan masalah sampai ke akarnya. Akan memungkinkan masalah baru akan terus-menerus bermunculan meski dengan fakta atau kasus yang berbeda. Hanya berfokus pada perbaikan dan perubahan perundangan-undangan. Namun asas ideologi yang diemban tetap dipertahankan.
Jika dilakukan pengamatan secara mendalam dan menyeluruh maka perbaikan sistem(reformasi) adalah perubahan yang bersifat parsial, sekedar pergantian orang atau pelaksana kepemimpinan. Namun sistem yang diterapkan tetaplah mengacu pada sistem yang ada yaitu sistem politik demokrasi. Fakta yang ada demokrasi hanyalah sebuah jargon manis “ Dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk Rakyat “ namun seluruh kebijakan-kebijakan yang dilahirkan dari sistem demokrasi semata-mata demi kepentingan para elit politik dan para oligarki kapitalis.
Bagaimana tidak masyarakat semakin geram ketika di satu sisi mereka diwajibkan membayar pajak dengan nilai yang sangat fantastis sementara para anggota DPR RI mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan sampai 100juta/bulan. Maka upaya pembubaran DPR adalah perkara yang sia-sia jika negeri ini masih mengadopsi sistem politik demokrasi. Karena pergantian orang-orang di DPR bukanlah jaminan baiknya sistem di negeri ini. Bangsa ini berdiri di atas sebuah sistem ideologi. Maka siapa pun yang memimpin akan menjadikan ideologi sekuler-demokrasi sebagai asas dalam mengambil kebijakan dan penetapan perundang-undangan.
Melihat gagalnya demokrasi melakukan perbaikan sebagai sebuah sistem negara maka satu-satunya jalan untuk melakukan perubahan adalah melakukan perubahan secara revolusioner yaitu perubahan sistem dari asasnya.
Mungkinkah Melakukan Revolusi Sistem?
Penentu terjadinya perubahan sistem (revolusi sistem) terletak pada ada atau tidaknya ideologi baru yang diterima masyarakat sebagai sistem yang akan diterapkan di tengah-tengah masyarakat. Ideologi yang mampu memecahkan setiap problematika.
Perubahan sistem (revolusi sistem)mengharuskan adanya perubahan aspek mendasar, yaitu ideologi bagi sebuah negara dan masyarakat. Perubahan sistem (revolusi sistem)mengharuskan terlebih dahulu adanya suatu proses membangun keyakinan, standardisasi, dan pemahaman baru di masyarakat untuk mengambil dan menerapkan ideologi tersebut karena di tengah masyarakatlah ideologi inilah yang menjadi sistem kehidupan yang baru akan diterapkan secara keseluruhan, bukan secara bertahap. Sehingga seluruh elemen masyarakat maupun pemerintah hendaknya memiliki satu asas dan tujuan yang satu untuk menerapkan ideologi baru yang akan diterapkan.
Dalam konteks Indonesia pun saat ini, maka perubahan yang tepat diusung oleh masyarakat adalah revolusi sistem, bukan reformasi sistem. Mengingat Indonesia merupakan negara muslim terbesar maka peluang untuk terjadinya revolusi sistem Islam akan lebih mudah terwujud. Ya, revolusi sistem dari ideologi sekuler yang menerapkan politik demokrasi ke sistem Islam dibawah kepemimpinan Islam yang terbukti membawa wilayah -wilayah dibawah kepemimpinannya berjaya dan berada pada masa keemasannya selama 13 abad lamanya. Mampu menaungi masyarakat pluralitas baik muslim maupun non muslim. Dan memberikan pelayanan terbaik untuk warganya. Ini adalah satu-satunya jalan perubahan yang tetap untuk negeri ini mengingat demokrasi telah terbukti gagal dan cacat dari akarnya. Wallahu a’lam.












