Oleh: Jacob Ereste
Jujur, ikhlas dan sabar merupakan tahapan pendakian spiritual untuk sampai kepuncak kepasrahan menerima segala yang datang maupun pergi tanpa bisa dihalangi ketika telah menjadi kehendak Allah Yang Maha Kepemilikan yang ada di jagat raya ini, termasuk jiwa dan raga kita sebagai manusia yang tidak memiliki otoritas atas diri sendiri.
Akhirnya, dalam suasana seperti inilah dimensi spiritual mulai membangkitkan vibrasi spiritual yang indah dan asyik untuk tidak lagi terbebani oleh hal-hal yang bersifat duniawi, karena material sudah melebur dalam adonan spiritual, mulai dari tampilan yang paling sederhana, seadanya dan apa adanya, tiada perlu menginginkan yang berlebih, kecuali atas kehendak-Nya.
Itulah sebabnya para pelaku spiritual sehati dapat menikmati kenikmatan dalam kemiskinan materi yang acap menjadi ketakutan banyak orang. Seakan-akan materi itu menjadi jaminan kebahagiaan yang dapat diperoleh dan dinikmati dalam kecukupan yang berlimpah. Padahal, rahasianya ada dalam diri setiap manusia yang mampu menikmati banyak hal dalam keterbatasan kepemilikan yang bersifat titipan dan sementara.
Karena itu, mereka yang berlimpahan kekayaan — dalam arti material dan finansial — tidak lantas berarti bisa menikmati semua kepemilikan dan kekayaan yang telah mampu dikumpulkan dengan susah paya itu. Sebab cara untuk meraih semua kekayaanya itu sudah tidak memberi kenikmatan. Apalagi ketika hendak menikmatinya pun, justru bisa membuat bencana bagi dirinya maupun keluarga.
Dalam pemahaman dan kesadaran spiritual seperti inilah rasa syukur itu dapat menjadi bagian dari kenikmatan. Sebab yang namanya pembawa berkah — kenikmatan itu — tidak hanya ketika menikmati hasilnya, tapi juga dalam proses untuk meraih keberhasilan yang bisa mendatangkan juga kenikmatan yang tidak terkira. Karena itu, laku spiritual yang sejati akan ditandai oleh kesederhanaan, keugaharian serta keikhlasan menerima segala yang ada dengan penuh rasa syukur, tidak tamak, tidak rakus dan tidak kemaruk untuk memperoleh semua kehendak yang diinginkan, termasuk jabatan dan kekuasaan yang tidak sepantasnya untuk diri kita yang selalu mengukur diri untuk tidak melampaui batas.
Begitulah laku spiritual dalam terminologi ketauhidan yang tinggi dsn mendalam. Capaiannya harus ditempuh dalam tahapan yang terus mendaki tanpa lelah. Sehingga sikap jujur, ikhlas dan sabar dapat menghantar pendakian menuju puncak panorama indah dari segenap ciptaan Yang Maha Pencipta tanpa sangsi dan ragu sedikitpun untuk menyadari bahwa diri kita bukan apa-apa, kecuali sebagai pengurai ayat-ayat langit yang ada juga dalam diri kita.
Jadi kejujuran dan keikhlasan sebagai kunci pembuka pintu kejujuran untuk masuk ke lubuk hati yang paling indah, akan menemukan banyak hikmah, termasuk dalam menyikapi dunia yang fana, penuh misteri dan hanya menjadi rahasia Tuhan yang hanya sedikit dapat kita pahami dengan keterbatasan yang tidak perlu membuat kesombongan dan kepongahan, utamanya di hadapan Tuhan.
Jalan pendakian spiritual diperlukan untuk memperkuat etika, moral serta akhlak manusia yang diciptakan Tuhan sebagai makhluk paling mulia — wakil Tuhan — di bumi. Meski begitu, perilaku manusia tidak bisa melebih otoritas Tuhan yang dapat menentukan nasib manusia yang lain seperti dalam kekuasaan politik di negeri kita ini. Sebab Tuhan pasti tidak akan pernah tinggal diam, dia pun menyediakan beragam bentuk karna dan azab yang bisa mendera siapa saja yang zalim, kemaruk merampas hak orang lain yang tidak berdaya akibat kekuasaan dan jabatan politiknya yang serba absolut.
Namun, semua itu kelak akan dikalkulasi untuk dalam bentuk dosa atau pahala yang pasti mendapat ganjaran yang setimpal. Sebab Tuhan itu pasti tidak akan pernah ingkar — apalagi hendak disogok — seperti penegak hukum yang justru korup dan jahat kepada rakyat.
Idealnya, begitulah gerakan kebangkitan kesadaran serta pemahaman spiritual menjadi keperluan yang mendesak untuk membenahi kondisi negeri ini yang carut marut — rusak dalam segenap sektor kehidupan — politik, ekonomi, budaya serta perlindungan terhadap umat beragama yang harus dan wajib dilindungi, disantuni dan dijaga oleh negara agar tata kehidupan yang harmoni terwujud dalam kehidupan yang nyata, tanpa kecemasan dan kekhawatiran.
Banten, 27 Juli 2025












