NUSANTARANEWS.co. Brebes – Suasana kondusif mewarnai mediasi antara puluhan sopir truk yang tergabung dalam Paguyuban Supir Gunung Slamet (PSGS) dengan aparat kepolisian dan unsur pemerintah. Mediasi tersebut digelar pada Sabtu (21/6/2025) di Dukuh Banjar Anyar, Desa Taraban, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, sebagai tindak lanjut dari aksi protes yang dilakukan sehari sebelumnya di ruas jalan menuju objek wisata Kali Gua, Desa Wanatirta.
Dalam forum ini, para sopir menyampaikan penolakan terhadap kebijakan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja angkutan barang skala kecil. Perwakilan PSGS, Teguh, menyampaikan bahwa aturan ODOL tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan dan justru menimbulkan kerugian bagi para sopir.
“Kami ingin aturan ini dikaji ulang. Jangan sampai peraturan dibuat tanpa melihat realita. Jika harus mengikuti batasan muatan sesuai aturan, kami bisa rugi. Mana mungkin sopir bisa sejahtera kalau begini,” tegas Teguh.
Teguh juga mengeluhkan ketidaksinkronan penegakan aturan antarwilayah. Meski di Brebes tidak ada penindakan, para sopir sering mengalami tindakan represif saat memasuki daerah lain seperti Bekasi.
“Kami minta ada satu regulasi ongkos muatan yang jelas. Uji KIR sebaiknya dipermudah, tidak perlu melepas terpal truk karena menyulitkan. Kalau bisa, sopir juga mendapatkan fasilitas BPJS gratis. Selain itu, kami berharap pemerintah serius memberantas pungutan liar dan premanisme di jalan,” tambahnya.
Kapolsek Paguyangan AKP Tasudin S.H M.H, mengapresiasi sikap sopir yang memilih jalur mediasi sebagai sarana penyampaian aspirasi.
“Kalau tidak ada aksi kemarin, mungkin pertemuan ini tidak terjadi. Ini momentum yang baik.Kami siap menjembatani aspirasi para sopir kepada DPR, bupati, hingga kementerian terkait. Ini bukan sekadar omongan belaka, kami sudah melaporkannya ke Polres,” ungkap AKP Tasudin.
Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan keluhan dengan cara yang elegan dan bertanggung jawab.
“Kami ingin masyarakat Paguyangan menjadi pintar dan cerdas dalam menyampaikan masalah. Jangan ragu untuk bersuara jika ada yang tidak beres,” tambahnya.
Kabag OPS Polres Brebes, Kompol Suraedi, menegaskan bahwa pihak kepolisian memahami keresahan para sopir. Ia menyatakan bahwa selama regulasi ODOL belum diterapkan secara nasional, tidak akan ada penindakan di wilayah Brebes.
“Kami akan teruskan aspirasi ini ke pihak yang lebih tinggi. Polres Brebes berkomitmen tidak akan melakukan penindakan ODOL selama aturan belum resmi diberlakukan,” ujarnya.
Kompol Suraedi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan praktik premanisme atau pungutan liar yang terjadi di jalan. Ia mengingatkan bahwa Polri memiliki Call Center 110 yang siap menerima laporan dari masyarakat kapan pun dibutuhkan.
“Premanisme merupakan salah satu program prioritas kami untuk diberantas. Jika terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa langsung menghubungi 110. Itu layanan gratis dan langsung terhubung ke operator kami,” jelasnya.
Aktivis Brebes Selatan, Rohmat, yang turut hadir dalam forum tersebut, menyatakan dukungannya terhadap model penyelesaian masalah melalui dialog.
“Mediasi seperti ini jauh lebih efektif dibandingkan demo di jalan. Aspirasi bisa tersampaikan dengan jelas dan damai. Harapan kami, pertemuan seperti ini dapat dilakukan rutin untuk menampung keluhan masyarakat,” ucapnya.
Mediasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, antara lain:
• AKP Rahandy Gusti Pradana, S.I.K., M.M. – Kasat Lantas Polres Brebes
• AKP Suhermanto, S.H. – Kasat Intelkam Polres Brebes
• AKP Kasam, S.H. – Kapolsek Bumiayu
• Seger – Perwakilan Camat Paguyangan
• Serda Yudi – Perwakilan Danramil 11/Paguyangan
Di akhir mediasi, seluruh peserta sepakat untuk terus menjalin komunikasi secara intensif dan mendorong pemerintah pusat agar meninjau ulang kebijakan ODOL secara menyeluruh. Harapannya, kebijakan tersebut nantinya dapat berpihak kepada pengusaha kecil dan sopir angkutan mandiri demi keadilan serta kesejahteraan bersama. Pungkasnya. ( Rizal Sismoro)












