Luhut: Presiden perintahkan harga tes PCR diturunkan jadi Rp 300 ribu

Luhut Binsar Panjaitan (ft. istimewa)

 

NUSANTARA-NEWS.co, Medan –– Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan harga tes PCR diturunkan. Hal ini menyusul tes PCR menjadi syarat naik pesawat. “Arahan Presiden ini agar harga PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

Dia mengatakan, Presiden juga memerintahkan masa berlaku tes PCR diperpanjang. Menurutnya, Presiden memerintahkan agar masa berlaku hasil tes PCR untuk naik pesawat menjadi selama 3×24 jam.

Dia menyebutkan, pemerintah mendapat banyak masukan dan kritik terkait kewajiban tes PCR untuk naik pesawat. Dia menjawab pertanyaan warga mengapa tes PCR menjadi syarat naik pesawat saat kasus corona turun.

“Kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran semakin meningkat karena mobilitas penduduk meningkat pesat beberapa minggu terakhir,” ucapnya.

(KTS/rel)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *