DAERAH  

Kontrak 27 Agustus 2026, Pembangunan 17 Unit Green House di Flotim Terancam Gagal

LARANTUKA NUSANTARANEWS.co – Program Big Push Pemerintahan Bupati Anton Doni Dihen di Kabupaten Flores timur, Provinsi NTT kembali menuai soal.

Pembangunan 17 unit Green House yang informasinya diperuntukan juga bagi tim pengerak PKK Flores Timur dan Dharma wanita Kabupeten Flores Timur , serta salah satunya di berikan ke yayasan di Kabupaten Flores Timur tersebut belum juga menampakan geliat pembangunan.

Pasalnya, setelah program Big Push Sapi dan Ayam yang ramai disoroti media, sorotan juga kembali muncul terkait pembangunan 17 unit Green House yang di kendalikan Dinas Pertanian, Kabupaten Flores timur.

Pembangunan 17 unit Green House tahun anggaran 2026 yang dikerjakan oleh kontraktor tunggal Cv. Keinward beralamat di Kupang dengan total biaya Rp. 2 miliar tersebut, dalam pantauan dilapangan, sejak di tanda tangani kontraknya per 27 Agustus 2026 hingga jelang satu bulan umur kontrak berjalan, belum juga ada tanda – tanda pekerjaan dilaksanakan.

Berdasarkan informasi yang media himpun, pagu anggaran pekerjaan 17 unit Green House sebesar Rp.2.040.000.000 dengan harga penawaran Rp. 1.744.800.000 dan dimenangkan oleh Cv. Keinward yang beramat di jalan jalur 40, gang Oeklipi, Kelurahan Sikumana, Rt/Rw 013/005, Kecamatan Maulafa , Kota Kupang.

Berdasarkan jadwal yang termuat dalam LPSE Flotim, jadwal lelang sudah di mulai sejak 7 Agustus 2026 dan pengumuman pemenang sudah di lakukakan di tanggal 18 Agustus 2026.

Penanda tanganan kontrak berdasarkan jadwal yang dimuat dalam LPSE Flotim, sudah di lakukan pertanggal 27 Agustus 2026.

Belum mulai dikerjakannya paket pekerjaan pembangunan 17 unit Green House di beberapa titik di Kabupeten Flores timur , kembali menuai sorotan.

Beberapa kalangan yang engan namanya disebut saat mengkonfirmasi media ini (Minggu, 20/9/2026) menyesalkan kelambanan proses pekerjaan yang di lakukan Cv. Keinward dalam koordinasi PPK dinas Pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Flores timur.

Menurut mereka, persoalan pekerjaan program Big Push di Pemerintahan Bupati Anton Doni Dihen cenderung berujung soal, tetapi nyatanya tidak ada satupun ketegasan Bupati Anton Doni Dihen dalam melihat dan mengendalikan soal yang sedang terjadi dalam menata program lain yang sedang berjalan.

“Ini berujung fatal karena waktu kerja terus bergeser dan Green house yang harus dikerjakan itu jumlahnya 17 unit ” ujarnya.

Pemerintahan Bupati Anton Doni Dihen sebut mereka, harusnya lebih fokus terhadap suksesnya program dengan pengawasan lebih dengan mengacu pada soal sebelumnya, bukan sibuk membuat klarifikasi pembenaran terhadap soal yang tidak penting.

“Jangan sampai pekerjaan ini juga nasibnya sama dengan projek sapi dan ayam, lalu Pemerintah mulai sibuk lagi cari alternatif selamatkan diri ” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kontraktor Cv. Keinward belum bisa dihubungi media dan PPK paket pekerjaan pembangunan 17 Green House Dinas Pertanian dan tanaman pangan Kabupaten Flores timur tahun anggaran 2026, Leo Keban yang di hubungi media (Selasa, 22/9/2026) mengakui adanya keterlambatan dalam pembangunan 17 unit Green House.

“Benar, jika kontrak sudah terjadi di tanggal 27 Agustus 2026” ujar Leo Keban.

Menurutnya, usai penandatanganan kontrak, pihaknya sebagai PPK masih mempelajari beberapa hal lain sehingga baru di tanggal 3 September 2026 terjadi serah terima lokasi.

Terkait adanya keraguan soal gagalnya proyek pembangunan Green House, Leo Keban menyatakn optimis pekerjaan awal ini dapat segera rampung di akhir bulan.

Untuk saat ini lanjut Leo Keban, 17 unit Green Hause masih dengan pekerjaan vondasi dan baru beberapa unit yang rampung seperti di Weri, emaus dan Pohon bao.
Pekerjaan vondasi lanjut Leo Keban, di beberapa lokasi langsung di tangani kelompok penerima manfaat.

PPK pekerjaan pembangunan Green House, Leo Keban juga membenarkan, jika 14 unit Green house murni untuk kelompok dan dua unitnya, dibagi ke PKK kabupaten Flores timur dan Dharma wanita Kabupaten Flores timur. Untuk tim pengerak PKK Kabupaten akan di bangun di samping kantor DPRD Flores timur ( tepatnya belakang Videotron) sesuai permintaan ibu Bupati Flores timur dan milik Dharma wanita Flores timur sudah selesai pembangunan vondasi dengan lokasi samping rumah camat Larantuka.

Terkait satu unit untuk yayasan, Leo Keban belum bisa memastikan.

“Data penerimanya ada, nanti saya lihat dulu ” tutup Leo Keban.
(MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *