OPINI  

Hoak Adalah Senjata Mafia Baru Untuk Membunuh Kedaulatan Bangsa dan Negara Indonesia

Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn

Catatan, Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn

Tatanan kehidupan Kita telah masuk pada era digital. Zaman konvensional yang dulu pakai pamflet dan corong telah tertinggal, kini berubah total masuk pada era kode, algoritma, dan jari yang mengetik sebagai komandonya.

Perubahan ini harus disikapi dengan kepala dingin oleh seluruh masyarakat Indonesia. Karena di era ini, satu tekanan jari bisa lebih berbahaya dari satu peluru.

Senjata baru itu bernama: HOAX. Narasi busuk yang dirancang secara sistematis untuk menghancurkan kepercayaan rakyat kepada negaranya sendiri.

“Hati-hati. Jangan mudah terpancing. Apalagi jika sasarannya adalah kinerja pemerintah yang sedang benar-benar bekerja untuk rakyat.

Lihat polanya. Setiap kali pemerintah mengambil kebijakan yang memotong jalur mafia hitam, seketika itu juga banjir serangan di ruang siber.

Ketika ekspor satu pintu diterapkan untuk menyelamatkan puluhan ribu triliun kekayaan negara, narasi “rezim otoriter” langsung dilempar dan anehnya konten yang begitu terus beredar.
Ketika subsidi dialihkan agar tepat sasaran, narasi “pemerintah zolim” langsung diviralkan.

Ini bukan lagi soal kepentingan asing atau dalam negeri. Ini sudah masuk ke level paling dasar: “KEPENTINGAN KEDAULATAN BANGSA INDONESIA”.
Karena yang diserang bukan orangnya. Yang diserang adalah legitimasi negara. Yang mau dirobohkan adalah kepercayaan rakyat kepada pemerintahnya sendiri.

Dan siapa dalangnya? Mereka yang paling dirugikan. Para mafia hitam yang selama ini hidup dari kebocoran tambang, migas, pangan, dan under invoicing.

Mereka kalah di meja kebijakan, maka mereka pindah ke medan perang baru: media sosial. Serangan hoax datang berjuta-juta. Akun bodong, buzzer bayaran, potongan video, data palsu.

Tujuannya satu: membuat rakyat marah kepada negaranya sendiri. Membuat kita curiga satu sama lain. Membuat kita lupa siapa musuh yang sebenarnya.

Jika masyarakat tidak bijak dalam memaknai setiap konten, maka yang hancur bukan hanya reputasi pejabat. Yang hancur adalah tatanan berbangsa dan bernegara.

Hoax bisa memecah desa. Hoax bisa membakar kota. Hoax bisa membuat 1 juta sarjana makin pesimis dan 8 juta sarjana makin tidak percaya pada sistem.

Karena itu negara harus hadir dengan dua tangan. Tangan pertama: kebijakan yang tegas dan berpihak pada rakyat. Tangan kedua: hukum yang tidak kompromi terhadap para penyebar HOAX.

Aparat penegak hukum wajib menindak penyebar hoax sampai ke akarnya. Bukan hanya admin grup. Tapi juga bandar, sponsor, dan mafia yang mendanai.

Di sisi lain, kita sebagai warga Masyarakat juga punya tugas. Tugas kita adalah menjadi penyaring. Cek dulu. Tanya dulu. Jangan share dulu. Literasi digital adalah benteng terakhir kita.

Ingat! Di era kode ini, diam saja adalah kalah. Percaya hoax adalah mengkhianati bangsa. Mari kita jaga kedaulatan dengan akal sehat. Karena negara ini terlalu mahal untuk dihancurkan oleh karena postingan HOAX.

*) Praktisi Hukum/Akademisi/Ketum PWRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *