OPINI  

Pertumbuhan 5,29 Persen, Berkualitas bagi Siapa?

Ekonom Achmad Nur Hidayat

Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta.

Jika ekonomi Indonesia telah tumbuh di atas 5 persen selama lima kuartal berturut-turut, mengapa memperoleh pekerjaan formal dengan upah yang layak masih terasa sulit bagi begitu banyak orang?

Badan Pusat Statistik mengumumkan bahwa ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II-2026.

Capaian tersebut melanjutkan pertumbuhan 5,12 persen pada triwulan II-2025, 5,04 persen pada triwulan III-2025, 5,39 persen pada triwulan IV-2025, dan 5,61 persen pada triwulan I-2026.

Angka kemiskinan juga bergerak ke arah yang positif. Persentase penduduk miskin pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen atau 22,93 juta orang.

Dibandingkan Maret 2025, jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 920 ribu orang. Tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2026 juga turun menjadi 4,68 persen, meskipun penurunannya hanya 0,08 persen poin dibandingkan Februari 2025.

Data tersebut patut diapresiasi. Akan tetapi, pertumbuhan berkualitas tidak cukup dinilai dari kemampuan mempertahankan angka PDB di atas 5 persen.

Pertumbuhan harus diuji melalui pertanyaan yang lebih nyata: berapa banyak pekerjaan produktif yang diciptakan, seberapa besar pendapatan pekerja meningkat, berapa banyak keluarga yang benar-benar keluar dari kerentanan, dan sektor apa yang menjadi mesin pertumbuhan.

Tesisnya jelas. Pertumbuhan Indonesia saat ini belum dapat disebut sepenuhnya berkualitas.

Ia telah menciptakan pekerjaan dan menurunkan kemiskinan, tetapi daya konversinya dari pertumbuhan menjadi pekerjaan formal, kenaikan pendapatan, dan pengurangan kemiskinan masih terlalu lemah.

Bekerja Belum Tentu Sejahtera

Pada Februari 2026, jumlah penduduk bekerja mencapai 147,67 juta orang, bertambah 1,896 juta orang dibandingkan setahun sebelumnya.

Secara sepintas, tambahan hampir 1,9 juta pekerjaan terlihat besar. Akan tetapi, pada periode yang sama jumlah angkatan kerja bertambah sekitar 1,862 juta orang.

Ini menunjukkan bahwa penciptaan pekerjaan hampir seluruhnya hanya mengimbangi tambahan orang yang masuk ke pasar kerja, belum cukup menghasilkan lompatan berarti dalam penurunan pengangguran. Jumlah pengangguran secara absolut bahkan hanya berkurang sekitar 35 ribu orang.

Kualitas pekerjaan juga harus diperhatikan.

Dari 147,67 juta penduduk bekerja, pekerja formal hanya sekitar 59,93 juta orang, sedangkan pekerja informal mencapai 87,74 juta orang.

Ini artinya, hampir enam dari sepuluh pekerja Indonesia masih bergantung pada pekerjaan informal yang umumnya memiliki pendapatan tidak tetap, perlindungan sosial terbatas, dan posisi tawar yang rendah.

BPS juga mencatat 25,97 persen pekerja berstatus paruh waktu dan 7,27 persen tergolong setengah penganggur.

Oleh karena itu, penurunan tingkat pengangguran terbuka tidak boleh dibaca secara terpisah.

Seseorang yang kehilangan pekerjaan tetap lalu bekerja beberapa jam sebagai pekerja lepas tetap dikategorikan bekerja.

Secara statistik ia tidak menganggur, tetapi secara ekonomi rumah tangganya mungkin mengalami penurunan pendapatan dan kehilangan kepastian kerja.

Rata-rata upah buruh pada Februari 2026 sebesar Rp3,29 juta per bulan juga menunjukkan bahwa bekerja belum otomatis membawa seseorang menuju kesejahteraan kelas menengah.

Angka pengangguran memang menurun, tetapi struktur pekerjaan masih didominasi aktivitas berproduktivitas dan berupah rendah.

Bank Dunia dalam Indonesia Growth and Jobs Report menilai pertumbuhan Indonesia telah stabil di sekitar 5 persen, tetapi penciptaan pekerjaan masih terkonsentrasi pada kegiatan bernilai tambah rendah.

Terlalu sedikit pekerjaan produktif dengan pendapatan kelas menengah yang terbentuk. Bank Dunia juga menyoroti hambatan persaingan, ketidakpastian regulasi, pembatasan perdagangan, dan lemahnya mobilisasi modal swasta sebagai penyebab produktivitas dan kualitas pekerjaan sulit meningkat.

Mengukur Daya Cipta Lapangan Kerja

Tidak ada standar internasional yang menyatakan bahwa pertumbuhan 5,3 persen harus selalu menghasilkan jumlah pekerjaan tertentu.

Struktur demografi, tingkat produktivitas, komposisi sektor, teknologi, dan tingkat informalitas setiap negara berbeda.

Ukuran yang lebih tepat adalah elastisitas kesempatan kerja, yaitu persentase kenaikan jumlah pekerja yang dihasilkan oleh setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi.

Dengan tambahan 1,896 juta pekerja dari basis sekitar 145,77 juta pekerja pada Februari 2025, pertumbuhan kesempatan kerja Indonesia hanya sekitar 1,3 persen.

Jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,3 persen, elastisitas kesempatan kerjanya berada di sekitar 0,25. Ini berarti setiap pertumbuhan ekonomi 1 persen hanya menaikkan jumlah penduduk bekerja sekitar 0,25 persen.

Kajian IMF terhadap berbagai negara menemukan bahwa elastisitas kesempatan kerja umumnya berada pada rentang 0 sampai 1, dengan mayoritas estimasi berkisar antara 0,3 dan 0,8.

Kajian historis ILO untuk Indonesia bahkan pernah memperoleh elastisitas antara 0,49 dan 0,66, walaupun angka lama tersebut tidak dapat diterapkan begitu saja pada struktur ekonomi Indonesia saat ini.

Bagi negara berpendapatan menengah yang tetap harus meningkatkan produktivitas, sasaran elastisitas sekitar 0,3 sampai 0,4 lebih masuk akal daripada mengejar elastisitas sangat tinggi yang justru dapat menunjukkan stagnasi produktivitas.

Dengan pertumbuhan 5,3 persen dan basis pekerja sekitar 146 juta orang, rentang tersebut seharusnya dapat menghasilkan tambahan bersih sekitar 2,3 juta sampai 3,1 juta pekerjaan dalam setahun.

Dibandingkan tolok ukur tersebut, tambahan 1,896 juta pekerjaan belum buruk, tetapi belum cukup kuat.

Persoalan yang lebih penting adalah hanya sekitar 740 ribu dari tambahan pekerjaan tersebut yang masuk kategori formal. Sebagian besar tambahan pekerjaan justru terserap ke sektor informal.

Hal serupa terlihat dalam penurunan kemiskinan. Tingkat kemiskinan turun dari 8,47 persen pada Maret 2025 menjadi 8,07 persen pada Maret 2026, atau turun 0,40 persen poin.

Secara relatif, penurunannya sekitar 4,7 persen ketika ekonomi tumbuh sekitar 5,3 persen. Elastisitas penurunan kemiskinannya dengan demikian berada di bawah satu.

Literatur internasional menunjukkan bahwa elastisitas kemiskinan sangat bergantung pada ketimpangan dan distribusi hasil pertumbuhan.

Salah satu kajian lintas negara bahkan menemukan elastisitas sekitar minus 2,79 ketika pertumbuhan diukur menggunakan rata-rata konsumsi survei dan perubahan ketimpangan dikendalikan.

Angka itu tidak dapat dibandingkan langsung dengan pertumbuhan PDB Indonesia, tetapi menunjukkan bahwa pertumbuhan yang benar-benar inklusif dapat menurunkan kemiskinan jauh lebih cepat.

Dengan menggunakan tolok ukur yang lebih konservatif, pertumbuhan 5,3 persen semestinya dapat menurunkan tingkat kemiskinan sekitar 0,45 sampai 0,67 persen poin per tahun.

Secara kasar, itu setara dengan mengeluarkan sekitar 1,3 juta sampai 1,9 juta orang dari kemiskinan, sebelum memperhitungkan pertumbuhan penduduk dan perubahan garis kemiskinan.

Realisasi penurunan 920 ribu orang menunjukkan kemajuan, tetapi juga memperlihatkan bahwa manfaat pertumbuhan belum menyebar secara optimal.

Manufaktur yang Kehilangan Kecepatan

Masalah paling serius terlihat pada industri pengolahan.

Pada triwulan II-2026, sektor ini menguasai sekitar 18,5 persen PDB, tetapi hanya tumbuh 4,52 persen, lebih rendah daripada pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen.

Pertumbuhannya juga melambat dibandingkan 5,04 persen pada triwulan sebelumnya.

Perlu diluruskan bahwa pertanian masih menjadi sektor dengan jumlah pekerja terbesar, mencapai 42,49 juta orang pada Februari 2026.

Akan tetapi, manufaktur memiliki posisi khusus karena berpotensi menciptakan pekerjaan formal, meningkatkan produktivitas, memperluas basis ekspor, dan membangun keterkaitan dengan UMKM pemasok.

Ketika manufaktur tumbuh lebih lambat daripada ekonomi nasional, pertumbuhan cenderung berpindah ke sektor jasa yang sebagian berproduktivitas rendah atau ke sektor yang lebih padat modal.

Output dapat meningkat tanpa kenaikan kesempatan kerja yang sebanding. Asian Development Bank menegaskan bahwa bagi negara berkembang, yang paling menentukan bukan hanya besarnya output manufaktur, tetapi kemampuan manufaktur memperluas bagian pekerjaan produktif.

Komposisi pertumbuhan triwulan II-2026 juga memberikan peringatan. Konsumsi pemerintah tumbuh 15,97 persen, jauh di atas pertumbuhan manufaktur.

Bank Indonesia mencatat konsumsi pemerintah ditopang percepatan berbagai program prioritas, pembayaran gaji ke-13, dan bantuan sosial.

Investasi juga masih banyak ditopang pembangunan yang berkaitan dengan program pemerintah, sementara investasi swasta dinilai perlu terus ditingkatkan.

Belanja pemerintah memang diperlukan untuk menjaga permintaan dan melindungi daya beli. Akan tetapi, pertumbuhan berkualitas tidak dapat terus bergantung pada percepatan belanja negara, konsumsi musiman, dan proyek pemerintah.

APBN dapat menyalakan mesin ekonomi, tetapi sektor swastalah yang harus membuat mesin tersebut beroperasi secara berkelanjutan.

Mengembalikan Pekerjaan sebagai Ukuran Utama

Pemerintah perlu mengubah indikator keberhasilan investasi. Nilai investasi dalam rupiah tidak cukup.

Setiap fasilitas fiskal, kawasan industri, hilirisasi, dan proyek strategis harus dievaluasi berdasarkan jumlah pekerjaan formal yang diciptakan, tingkat upah, penggunaan pemasok domestik, transfer teknologi, serta kontribusinya terhadap ekspor.

Insentif pajak sebaiknya lebih besar bagi perusahaan yang menambah pekerja tetap, melatih tenaga kerja, membangun rantai pasok lokal, dan melakukan ekspansi produksi.

Industri tekstil, alas kaki, furnitur, makanan-minuman, elektronik ringan, komponen otomotif, dan industri berbasis agro perlu memperoleh dukungan yang lebih terarah karena memiliki kapasitas penyerapan tenaga kerja lebih besar.

Pada saat yang sama, pemerintah harus memperbaiki iklim investasi melalui kepastian regulasi, penyederhanaan perizinan yang benar-benar terjadi di lapangan, keterbukaan pengadaan, biaya logistik yang lebih rendah, serta akses pembiayaan bagi perusahaan menengah dan UMKM pemasok.

Perlindungan terhadap industri domestik tidak boleh sekadar menaikkan tarif atau membatasi impor, melainkan harus disertai target produktivitas, ekspor, inovasi, dan penciptaan pekerjaan.

Pendidikan vokasi juga harus dihubungkan langsung dengan kebutuhan kawasan industri, bukan berhenti pada sertifikat pelatihan.

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan lembaga pendidikan perlu menggunakan satu peta kebutuhan keterampilan agar lulusan dapat beralih ke pekerjaan produktif, bukan sekadar berpindah dari pengangguran terbuka ke pekerjaan informal.

Pada akhirnya, pertumbuhan 5,29 persen adalah capaian yang layak dihargai, tetapi belum cukup untuk menyimpulkan bahwa pertumbuhan Indonesia telah sepenuhnya berkualitas.

Pertumbuhan baru layak disebut berkualitas ketika kenaikan PDB menghasilkan lebih banyak pekerjaan formal daripada pekerjaan informal, meningkatkan upah riil, memperkuat manufaktur, dan menurunkan kemiskinan lebih cepat daripada pertumbuhan penduduk.

Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh berhenti pada perayaan angka 5 persen. Ukuran keberhasilan ekonomi harus dipindahkan dari seberapa cepat PDB bertambah menjadi seberapa luas kesempatan hidup rakyat membaik.

Tanpa perubahan tersebut, ekonomi dapat terus tumbuh, sementara jutaan orang tetap bekerja tanpa kepastian dan hidup hanya sedikit di atas garis kemiskinan.

Pertumbuhan 5,29 Persen dan Mesin Ekonomi yang Belum Kokoh

Mengapa pertumbuhan ekonomi Indonesia turun dari 5,61 persen pada triwulan I-2026 menjadi 5,29 persen pada triwulan II-2026? Apakah ini pertanda ekonomi mulai melemah?

Pertama, perlu diluruskan bahwa ekonomi Indonesia tidak mengalami penurunan secara bulanan. Produk domestik bruto dihitung secara triwulanan. Ekonomi pada triwulan II tetap tumbuh 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya. Yang terjadi adalah perlambatan laju pertumbuhan tahunan.

Perlambatan tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya dorongan musiman yang sangat kuat pada awal tahun. Triwulan I bertepatan dengan Ramadan, Idulfitri, pembayaran tunjangan hari raya, peningkatan mobilitas, bantuan sosial, serta percepatan belanja pemerintah. Ketika dorongan itu mulai mereda pada triwulan II, pertumbuhan kembali mendekati kemampuan dasarnya.

Masalahnya, konsumsi rumah tangga masih menjadi penopang lebih dari separuh perekonomian Indonesia. Ketika pertumbuhan konsumsi melambat dari 5,52 persen menjadi sekitar 5,06 persen, dampaknya langsung terasa terhadap pertumbuhan nasional. Ini artinya, daya beli masyarakat belum benar-benar kuat.

Rumah tangga memang masih berbelanja, tetapi tekanan harga pangan, biaya pendidikan, transportasi, cicilan, dan kebutuhan pokok membuat ruang konsumsi semakin sempit. Kelompok miskin dan kelas menengah bawah menjadi pihak yang paling merasakan tekanan tersebut. Pertumbuhan ekonomi tetap terlihat baik secara agregat, tetapi tidak selalu identik dengan peningkatan kesejahteraan yang merata.

Investasi pada triwulan II tumbuh cukup tinggi. Akan tetapi, sebagian besar masih ditopang oleh pembangunan dan proyek yang berkaitan dengan program pemerintah. Investasi swasta belum sepenuhnya menjadi mesin pertumbuhan mandiri. Banyak pelaku usaha masih berhati-hati karena ketidakpastian permintaan, tingginya biaya pembiayaan, fluktuasi rupiah, serta lemahnya daya beli.

Sinyal lain terlihat dari sektor manufaktur. Industri pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap PDB, tetapi pertumbuhannya lebih rendah daripada pertumbuhan ekonomi nasional. Kondisi ini harus menjadi perhatian karena manufaktur merupakan sektor penting dalam penciptaan lapangan kerja formal, peningkatan produktivitas, dan ekspor bernilai tambah.

Ke depan, ekonomi Indonesia kemungkinan tetap tumbuh di sekitar 5 persen.

Target pertumbuhan 5,4 persen masih mungkin dicapai, tetapi sangat bergantung pada kekuatan konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah, investasi, serta kondisi ekonomi global.

Risiko berasal dari pelemahan rupiah, kenaikan harga energi dan pangan, perlambatan perdagangan dunia, serta ketidakpastian geopolitik.

Pemerintah tidak boleh sekadar mengejar angka pertumbuhan melalui belanja negara yang besar. Belanja publik harus diarahkan pada kegiatan yang memperkuat kapasitas produksi, seperti infrastruktur logistik, ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, serta dukungan bagi UMKM dan industri padat karya.

Oleh karena itu, tantangan utama Indonesia bukan hanya mempertahankan pertumbuhan di atas 5 persen, tetapi memperbaiki sumber pertumbuhannya.

Ekonomi harus lebih banyak digerakkan oleh investasi swasta, manufaktur, ekspor bernilai tambah, penciptaan pekerjaan formal, dan peningkatan daya beli masyarakat.

Pertumbuhan 5,29 persen bukan kabar buruk. Akan tetapi, angka tersebut merupakan peringatan bahwa mesin ekonomi Indonesia belum sepenuhnya kokoh.

Tanpa perbaikan struktur pertumbuhan, angka ekonomi dapat tetap terlihat kuat, sementara manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh rakyat.

END

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *