DAERAH  

Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara Gelar Konsultasi Publik III

NUSANTARANEWS. Co, Barito Utara- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara menggelar konsultasi publik III Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Utara tentang Penanaman Modal di aula Bappedarida pada Rabu, 22/07/2027.

Kegiatan ini dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, Bahrum F. Girsang, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara, Syahmiludin A. Surapati, S.P., anggota DPRD Barito Utara, H. Tajeri, Kapolres Barito Utara yang diwakili oleh Kasat Intelkam, Perwakilan Kodim 1013/Muara Teweh, Kejaksaan Negeri, Ketua Universitas Islam Kalimantan, Ketua KADIN, Kepala Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Barito Utara (Barut), Pimpinan Intansi Vertikal, BUMD, Kelompok usaha, tokoh masyarakat, pemuda dan undangan lainnya.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., dalam sambutannya melalui Asisten II Bidang Perekonomian Setda Barito Utara, Bahrum F. Girsang menyampaikan mengawali sambutan ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara beserta jajarannya yang telah bekerja keras serta berupaya memberikan kepastian yang mendukung bagi dunia investasi khususnya di Kabupaten Barito Utara melalui naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal.

“Dan kemudian, dengan penyusunan Raperda Penanaman Modal pada hari ini, kita dapat memberikan angin segar terkait kepastian hukum penyertaan di Kabupaten Barito Utara bagi pelaku usaha baik Penanaman Modal dalam negeri maupun penanaman modal masif khususnya bagi masyarakat Barito Utara. Tidak hanya itu, dalam Raperda penanaman modal juga nantinya akan diatur tentang penyerapan tenaga kerja daerah Kabupaten Barito Utara.

“Harapan kita bersama lanjutnya, dalam penyusunan Raperda Penanaman Modal juga mengakomodir aturan hukum para pelaku usaha besar yang berinvestasi di Kabupaten Barito Utara agar bermitra dengan pelaku usaha UMKM dalam menyuplai rantai pasokan bahan baku dan bahan makanan serta kepada para kelompok usaha sebelum melaksanakan kegiatan bersama hendaknya melengkapi syarat perizinan berusaha dan mempedomani ketentuan di dalam Raperda ini serta memastikan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi yaitu secara clean and clear,” Tutup Asisten II mengakhiri sambutan Bupati.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Barito Utara, Syahmiludin A. Surapati, S.P., dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan UUD nomor 25 tahun 2027 tentang penanaman modal, yang kedua tentang pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, yang ketiga peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

“Ke-empat peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi kepala BKPM nomor 5 tahun 2025 tentang pedoman dan tata cara penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko dan fasilitas penanaman modal melalui OSS terintegrasi. Kelima, keputusan Bupati Barito Utara nomor 188.45/107/2026 tentang pembentukan tim penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang penanaman modal di Barito Utara. Yang ke-enam BPA, BPR DPTSP tahun anggaran 2026,” Ujarnya.

Adapun kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk konsultasi publik dengan tujuan pelaksanaan menjaring ide, gagasan serta sumbangsih pemikiran dari peserta konsultasi publik guna penyempurnaan susunan naskah akademik dan RAB Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal. Adapun yang kedua, menyelaraskan arah kebijakan penanaman modal Kabupaten Barito Utara.

“Dengan rancangan pembangunan jangka menengah daerah rencana strategis dan perencanaan kerja perangkat daerah serta surat program unggulan dan 12 kegiatan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara. Selanjutnya kami menyampaikan, pertama jumlah IMB yang terbit pada tahun 2026 mulai dari satu Januari sampai dengan 21 Juli 2026 ada 1.054 IMB yang terbit melalui OSS dan berdasarkan laporan yang ada pada bidang penanaman modal jumlah realisasi investasi pada triwulan kedua sebesar 527 miliar lebih,”ucapnya. (Led)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *