Setujui Pendirian Gerai Ritel Modern, Bupati Anton Doni Dituding Tidak Pro Rakyat dan Lemahkan Sektor UMKM Flotim

LARANTUKA, NUSANTARANEWS.co – Sejumlah gerai ritel modern mulai ramai beroperasi di Kabupaten Flores Timur ,Provinsi NTT.

Pemerintah Kabupaten Flores Timur tanpa terbendung dalam rentang tahun 2024 hingga 2026 menyetujui pendirian ritel-ritel modern untuk beroperasi di wilayah ini.

Banyaknya pendirian dan beroperasinya gerai-gerai ritel modern di Flores Timur, oleh warga Flotim, terkhusus pedagang lokal menilai persetujuan Pemerintahan Bupati Anton Doni Dihen tanpa didasari pertimbangan kondisi lokal.

Siklus putaran ekonomi di Flotim menurut kalangan pelaku ekonomi lokal, sudah sangat lemah dengan rendahnya daya beli wsrga,  dan kehadiran ritel -ritel modern tentunya akan mempengaruhi UMKM dan pedagang lokal.
Kondisi ini memicu persaingan yang tidak seimbang antara para pemodal besar seperti Alfamart dan Indomart dan pelaku ekonomi lokal.

Pemda Flotim dalam penekanan pelaku ekonomi lokal, harus mampu menempatkan rasionalitasnya dalam pertimbangan dan persetujuan pendirian gerai-gerai ritel modern oleh pemodal besar di Flotim.

Acuannya, jelas mereka, ada pada problem daerah ini dalam putaran ekonominya dan bisa juga mengunakan sampel wilayah lain sebagai refrensi.

“Penolakan pendirian ritel -ritel modern di sejumlah wilayah di Indonesia masih dengan alasan untuk menjaga dan mendukung aktivitas pelaku ekonomi lokal. Hal ini sebagai tindakan yang pro rakyat,” sebutnya.

Menurut catatan mereka, ada sejumlah penolakan pendirian ritel-ritel modern di beberapa wilayah di Indonesia dengan alasan kekhawatiran akan nasib usaha dari perdagangan kecil lokal dan UMKM yang cenderung berdampak pada persaingan yang tidak seimbang.

Soal ini sebut palaku ekonomi lokal, harusnya menjadi perhatian dan pertimbangan Pemda Flotim, bukannya menyetujui pendirian gerai – gerai ritel modern. Tanpa pertimbangan yang matang dan survey yang memadai , Pemda Flotim hanya menimbun soal ke depannya.

Pelaku ekonomi lokal yang ditemui media ini juga mengingatkan Pemerintahan Bupati Anton Doni Dihen untuk fokus mengurus pembangunan daerah dengan tidak mengejar pemenuhan ambisi dan kepentingan politik sesaat dan mengabaikan rakyat kecil.

Mereka mencontohkan tindakan pro rakyat kecil oleh Pemerintah seperti di daerah Kota madya Pare pare di provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten Kerawang di Provinsi Jawa Barat , yang sepakat menolak kehadiran alfamart dan indomart dengan pertimbangan menjamin kehidupan pedagang kecil dan UMKM. Begitu juga mereka menyebut di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB , yang mana terjadi penutupan gerai dan pencabutan izin oleh Pemerintah karena tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan belum adanya peraturan daerah tentang penataan pasar modern.

” Hal ini semestinya menjadi pertimbangan logis Pemerintah Flotim, jika benar -benar punya itikad baik dalam tindakannya yang pro masyarakat kecil. Namun kenyataan kata mereka, pro masyarakat kecil di Pemerintahan ini hanya slogan dan tidak ada dalam bukti tindakannya,” ungkapnya.

Persetujuan pendirian ritel modern oleh Pemda Flotim juga kembali di kritik oleh mantan Anggota DPRD Flotim, Anton Bulet Rebon yang dikonfirmasi media ini pada Sabtu (20/6/2026).

Menurut Bulet Rebon, hal spesifik soal kondisi masyarakat Flotim tidak dipertimbangkan secara matang oleh Pemerintahan Bupati Anton Doni Dihen.

“Daerah ini berada pada kerumitan tingkat tinggi, jika Pemerintahan Bupati Anton Doni masih dengan pola mengamankan kepentingan pemodal besar dan mengabaikan warga lokal” ujar Bulet Rebon.

Pola -pola ini, kata Bulet Rebon, dalam realitanya menyebar secara merata di setiap intem program pembangunan Flotim. Faktanya banyak program pembangunan daerah yang menguras angka miliaran dari APBD Flotim tidak berdasarkan atas tinjauan rill dan pertimbangan aspek persoalan yang bakal muncul serta tampa tinjauan aspek keberlanjutannya.

” Soal yang lebih menarik itu ada, ketika bidikan kita tertuju pada soal survey yang memadai ” tegas Bulet Rebon.

Menyimak soal yang berkembang di Flotim belakangan ini sebut Bulet Rebon, saya menduga jika Pemda Flotim pada semua intem program pembangunan yang di jalankan tampa melakukan survey dan pemetaan soal secara baik dan benar.

Fakta ini kata Bulet Rebon, dapat terlihat dalam setiap soal yang muncul di daerah ini dalam realisasi program pembangunannya. Padahal anggaran daerah begitu banyak di kucuran untuk pembiayaan kegiatan.

Soal persetujuan pembangunan ritel -ritel modern di Flotim kata Bulet Rebon, bukan sekedar mengambarkan ambisi politis di Pemerintahan Bupati Anton Doni , tetapi lebih pada memberi ruang ke publik untuk mengevaluasi pemerintahan ini, dari sisi perencanaan pembangunan daerah dalam jangka pendek.

Karena soal yang berkembang saat ini, cenderung memberi gambaran terhadap perencanaan pembangunan yang di jalankan Pemda Flotim pada dasarnya tidak dbuatkan secara baik.

Implikasinya kata Bulet Rebon, target daerah seperti mengambang dan tidak terukur , serta aspek manfaat tidak di capai dan tentu kondisi ini menyebabkan masyarakat dirugikan.

Jika pola Pemerintahan masih di gerakan tampa pertimbangan dan tampa di rencanakan secara baik lanjut Bulet Rebon, tentu akan membuka memori lama warga Flotim untuk mengingat, yang saat itu mendengarkan narasi manis Pemerintahan ini sebelumnya.

Keputusan warga untuk menentukan pilihannya ke Bupati Anton Doni Dihen saat itu tentu berdasarkan paparan logis yang disampaikan.

Menurut Bulet Rebon, jika menyimak semua penyampaian yang di bangun Bupati Anton Doni sebelum menduduki jabatan ini, sangatlah brilian dan masuk akal. Sebuah obsesi yang tumbuh dan bersatu untuk berharap akan adanya perubahan yang bakal di bawah pemerintahan baru.

Keyakinan itu tumbuh dan menghasilkan harapan karena adanya narasi logis dengan bumbu yang di isi dengan konsep pemikiran soal mengerakan roda pembangunan di Flotim.

” Sangat menjanjikan” ujar Bulet Rebon.

Namun membawa Flores Timur ke arah yang lebih berkembang, menurut Bulet, jelas tidak terlihat sesuai dengan arah pikir dan perencanaan yang di gadang dalam ucapkan Bupati Anton Doni Dihen sebelum memimpin daerah ini.
Padahal, ucapan manis dalam narasi logis yang kemarin adalah harapan warga masyarakat di Flotim disaat ini.

Realita pembangunan yang tidak pro rakyat dan lebih mengedepankan kepentingan politik sebut Bulet Rebon, terlihat begitu jelas di Pemerintahan ini dan cenderung mengabaikan hal esensi dalam soal kemasyarakatan di Flotim.

Fakta kecil yang berdampak besar ada dalam tindakan Pemda Flotim saat memberi persetujuan pendirian dan beroprasinya gerai – gerai ritel modern di Flotim.

Mengerakan usaha kecil dan UMKM oleh pelaku ekonomi lokal dalam target pertumbihan ekonomi Flotim kata Bulet Rebon, tentu tidak dengan memberi hambatan ke pelaku UMKM dan pedagang lokal. Sistem perdagangan yang di gerakan oleh ritel-ritel besar dengan dukungan Pemerintah daerah, pastinya akan lebih mendominasi dan bakal mempersulit pedagang lokal di Flotim dalam membangun kompetisi sehat dalam keterbatasan.

Menurut Bulet Rebon, penyebaran pendirian ritel-ritel modern dengan jumlah yang tidak terkendali oleh Pemda Flotim sangat mempengaruhi pasar lokal di Flotim.

Ini jelas menggambarkan Pemerintahan Bupati Anton Doni Dihen yang tidak pro rakyat. Jika pembangunan ritel-ritel modern di Flotim dalam target Pemda untuk meningkatkan pendapatan daerah, tidaklah menjadi soal. Namun penting bagi Pemda untuk mengendalikan jumlah dan mengatur peran kemitraan yang menguntungkan warga setempat.

” Namun kenyataannya, malah sebaliknya ” tegas Bulet Rebon.

Jika Pemerintah mau mendukung peningkatan pendapatan warga Flotim lanjut Bulet Rebon, Harusnya tidak cuma dalam narasi kosong dan gambarannya hanya sebatas menguras anggaran daerah tampa ukuran aspek manfaatnya. Karena dengan memberi ruang pendirian gerai-gerai ritel modern di Flotim jelas Pemerintahan Bupati Anton Doni Dihen, sedang mengupayakan cara untuk mematikan usaha lokal yang sedang tumbuh dan berjuang.

Bayangkan saja kata Bulet Rebon, jika ritel-ritel modern ini sudah berdiri dan beroperasi dalam lorong-lorong sempit atau berdekatan dengan pasar tradisional warga,.

Bagaimana nasib pendagang kecil di Flotim ? Apalagi jika sayur , buah dan barang kebutuhan harian juga mulai di jual di ritel -ritel modern dengan harga tidak kompetitif ?

” Tentu hal ini jadi soal bagi para pelaku ekonomi lokal kita ” ujar Bulet Rebon.

Bulet Rebon juga terus mengingatkan Pemda Flotim untuk tetap berdiri pada kepentingan masyarakat Flotim dalam mengerakan pembangunan daerah dan memberi warning bagi publik Flotim untuk terus memantau setiap kebijakan Pemerintahan ini. Karena bagi nya, setiap warga wajib menduga ” ada apa ?” dengan keputusan Pemerintahan Flotim menyetujui pembangunan gerai ritel modern disaat pelaku ekonomi lokal sedang mengeluh.

Soal target penerimaan daerah dan agenda lain Pemda Flotim kata Bulet Rebon, perlu di cermati sedini mungkin , sekaligus untuk memberi penegasan ke Pemerintahan Bupati Anton Doni Dihen untuk bisa menjalankan roda pembangunan ini dengan lebih pro masyarakat Flotim.(MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *