Mendag Budi Santoso Bantah Kabar Mahalnya Harga Minyakita di Masyarakat

Foto ilustrasi Fokusriau

JAKARTA, NUSANTARANEWS.co  – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso membantah adanya kabar terkait mahalnya harga Minyakita di masyarakat.

Menurut Mendag, saat ini harga Minyakita direntang Rp 15.900/liter.

Harga tersebut memang masih di atas harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok Rp 15.700/liter.

Bantahan tersebut sebagai respon dari temuan Ombudsman Indonesia , yang mendapati semakin tinggi dan mahalnya harga Minyakita yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Temuan tersebut diperoleh saat Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, memimpin pemeriksaan mendadak (sidak) dini hari di Pasar Induk Kramat Jati, Pasar Senen, dan Pasar Raya Johar Baru pada Jumat (8/5) beberapa hari lalu.

Di Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Senen, stok MinyaKita terpantau nihil, sementara di Pasar Raya Johar Baru ditemukan stok dalam jumlah terbatas namun dijual dengan harga Rp38.000 untuk kemasan dua liter.

Namun, Mendag menilai, harga Minyakita saat ini masih lebih baik dibanding harganya tahun lalu yang mencapai Rp 16.800/liter.

“Sekarang (harga Minyakita) Rp 15.900-an. HET (Minyakita) kan Rp 15.700. Harga hari ini kalau dibandingkan setahun yang lalu malah Rp 16.800. Ya, artinya sebenarnya Minyakita itu tidak naik dibanding tahun sebelumnya,” ujar Budi di Jakarta Pusat, Minggu (10/5).

Ia juga menjelaskan, Minyakita merupakan produk Domestic Market Obligation (DMO) yang jumlahnya bergantung pada aktivitas ekspor, sehingga ketersediaannya memang terbatas.

Saat ini, pemerintah juga sedang memfokuskan distribusi Minyakita ke wilayah Papua.

Ia meminta agar Minyakita tidak dijadikan satu-satunya indikator kelangkaan minyak goreng nasional.

Menurutnya, stok minyak masih melimpah dengan adanya pilihan merek lain atau second brand.

“Kalau Minyakita itu kan memang minyak DMO, jadi terbatas. Tapi bukan berarti enggak ada minyak gitu. Yang berkurang memang Minyakita, tapi minyak yang lain-lain banyak. Enggak ada kelangkaan itu enggak ada,” tukas Mendag Budi, seperti dikutip dari pasardana.id, Senin [11/5/2026] siang.

[nug/rel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *