NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Untuk meringankan beban sektor transportasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan penurunan tarif pajak kendaraan pelat kuning angkutan penumpang dan barang pada 2026.
Dedi Mulyadi mengatakan, untuk angkutan penumpang, pajaknya diturunkan dari 60 % menjadi 30 %.
“ Sedangkan pelat kuning untuk angkutan barang yang dulu dikenakan tarif pajaknya 100 % sekarang diturunkan menjadi 70 %,” kata KDM, demikian karib disapa, Jumat (2/1/2026).
Disampaikan KDM, kebijakan keringanan pajak untuk angkutan penumpang dan barang ini diambil untuk meringankan beban sektor transportasi.
Ia menambahkan, seluruh layanan pemerintahan, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor kembali berjalan sejak 2 Januari 2026.
Pihaknya juga memastikan tidak ada perubahan tarif untuk kendaraan pribadi. Pajak kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), tetap sama seperti tahun sebelumnya.
“Untuk pajak kendaraan bermotor, kendaraan pribadi, roda dua dan roda empat, tidak ada kenaikan pajak, tetap seperti 2025, dan untuk BBNKB juga tidak mengalami kenaikan,” ujarnya.
Menurut mantan Bupati Purwakarta dan anggota DPR RI ini, kebijakan pajak kendaraan, termasuk penurunan tarif bagi pelat kuning, menunjukkan pajak yang dibayarkan warga telah berkontribusi besar terhadap pembangunan infrastruktur di Jawa Barat.
“Saya mengucapkan terima kasih pada para pembayar pajak kendaraan motor di seluruh Provinsi Jawa Barat. Karena apa? Dari pajak yang dibayarkan itu, hari ini jalan-jalan di Jawa Barat mulus-mulus, lebar-lebar,” tutur Dedi.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kendaraan, untuk tetap memenuhi kewajiban pajak pada 2026 karena kepatuhan pajak menjadi bagian dari upaya bersama membangun Jawa Barat.
“Jangan sampai motornya bagus, mobilnya bagus, gagah di jalan raya, tapi enggak mau bayar pajak. Malu dong. Tahun 2026 ini, dalam keadaan apa pun, kita terus melangkah untuk membangun Jawa Barat,” pungkasnya, seperti dikutip dari Bisnis.com, Jumat (2/1/2026) malam.
[rus/rel]












