BUDAYA  

Suara yang Dibungkam: Representasi Penindasan Rakyat Kecil dalam Novel “Teruslah Bodoh Jangan Pintar”

Marsha Dzahirah Anwar

Marsha Dzahirah Anwar *)

 Menurut saya novel “Teruslah Bodoh Jangan Pintar” karya Tere Liye sangat bagus karena novel ini mengakat isu sosial yang hingga sekarang belum terpcahkan. Pada cerita ini pemerintah yang seharusnya menjadi jembatan untuk kesejahteraan rakyat, malah menjadi senjata bagi rakyat kecil. Dalam cerita ini ada banyak sekali rakyat kecil yang menjadi korban akibat proyek-proyek besar yang masih menjadi misteri siapa pemilik dari proyek tersebut.

Dalam novel ini juga mencerminkan betapa sengsaranya rakyat kecil ketika hendak menyuarakan kesengsaraannya. Terdapat sejumlah ketidaksesuaian dalam novel ini yang mencerminkan realitas sosial, berikut uraiannya:

Pertama, dalam novel ini menggabarkan ketimpangan sosial antar rakyat kecil dan pemerintah alias orang-orang berdasi dan mendapat bangku di pemerintahan. Hubungan sosial dalam cerita ini tidak dibangun atas dasar pelayanan publik yang pemilihannya berdasarkan suara rakyat, namun relasi yang mendominasi dan menempatkan rakyat sebagai objek yang sangat mudah untuk dikorbankan.

Kedua, dalam novel ini memperlihatkan bagaimana suara rakyat kecil dibungkam dan dihapuskan begitu saja oleh sistem yang tidak memberi mereka ruang untuk menyampaikan pendapat. Setiap protes dianggap gangguan bagi mereka bahkan setiap kritik dianggap ancaman bagi stabilitas proyek yang mereka bangun ditanah yang sangat dijaga oleh masyarakat.

Dalam novel ini penulis sangat terang-terangan menunjukkan bahwasanya kemajuan tidak berdampak baik pada rakyat kecil, sejatinya bukanlah kemajuan melaikan penindasan bagi mereka. pada halaman 54, terdapat kesaksian dari pihak tergugat yang berhasil membuat pihak penggugat bungkam. Mereka menghadirkan teman baik dari saksi penggugat dan memanipulasi semua fakta dengan kesaksian dari pihak tergugat. “Mengaku, bajingan! atau akan ku buat rumit seluruh kampung ini” penggalan dialog yang terdapat dalam novel ini adalah bentuk ancaman bagi warga untuk tidak mengungkap kebenaran, salah satu warga yang diwawancarai telah di briefing sebelumnya.

Novel ini memberikan gambaran dampak buruk dari keegoisan pemerintah, pada halaman 114, menceritakan penderitaan penduduk yang berdiam di sekitaran tambang terdampak krisis air. Ini tidak terjadi hitungan hari saja namun terjadi dalam jangka waktu yang sangat panjang. Air sangat penting bagi keberlangsungan makhluk hidup bukan? sementara penduduk yang tidak mendapat sumber air bersih bahkan menghemat air untuk kebutuhan mereka. Tidak hanya berdampak bagi kepentingan masyarakat namun bagi kesehatan masyarakat juga sangat berdampak buruk. Siapa sangka hanya karna tambang nikel berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat?

Baik, mari kita ulik lembar novel ini pada halaman 118 dalam penggalan “Bayi mereka cacat. Sebagian otak bayi berada di luar tempurung kepalanya. Hanya bertahan setengah jam, bayi itu meninggal…” pada penggalan ini, bayi-bayi terlahir cacat bukan tanpa sebab. Mereka terlahir cacat karena saat sang ibu mengandung mereka selalu menghirup udara yang sudah bercampur dengan partikulat debu dan beberapa zat berbahaya lainnya. Di mana lagi letak keadilan untuk seorang ibu mengandung?

Mereka menunggu bayi lucu, imut, menggemaskan, namun begitu lahir hanya bisa bertahan 30 menit saja, ini adalah bentuk dari keegoisan pemerintah yang kesekian kalinya. Mengapa hal sefatal ini tidak keluar di media cetak maupun media online? Memang terus seperti itu pemerintah tak pernah mau menerima fakta yang terjadi akibat ulahnya, mari kita balik ke halaman 59 pada penggalan dialog “…Aku minta maaf Ahmad, Aku tidak berhasil memuat berita itu. Aku berhasil menulisnya. Tapi kepala redaksi pengecut. Dia gemetar saat menerima telepon dari seseorang. Bergegas menyuruh liputanku dicopot, digantikan dengan berita kegiatan ibu teriak marah, juga teman-teman wartawan lain protes, percuma, dia tetap tidak berani”

Dari kutipan dialog ini, lagi lagi dapat kita simpulkan bahwasanya fakta-fakta yang menyangkut ketidakadilan selalu saja dibungkam, pemerintah selalu saja takut tertampar fakta yang mengancam jabatannya. Terdengar lucu bukan? Berita yang seharusnya penting untuk menjembatani masyarakat dengan suara-suara kesengsaraannya malah dicopot begitu saja.

Tidak hanya itu, mari kita lihat penggalan dialog ini “… Malam itu juga, pulang dari kantor majalah, pukul dua dini hari, saat melintas di gang dekat rumahku, sebuah kotor dengan dua penumpang melitas dari belakang. Cepat sekali kejadiannya, motor itu berhenti sejenak, pyar! Penumpumpang di belakang menyiramkan air keras ke wajahku. Telak itulah yang terjadi jika kau bertanya-tanya

kenapa mataku rusak. Wajahku terlihat seram begini” dari penggalan ini saja kita dapat kita tarik kesimpulan bahwasanya tak ada yang aman untuk seseorang ketika hendak menyuarakan kebenaran.

Proyek tambang itu terus beroperasi tanpa memikirkan kerusakan yang terjadi, baik pada lingkungan maupun pada makhluk hidup yang berdiam diri di sana. Pada halaman 199. Pada dialog “Lantas kapan proyek ini dimulai?” Lagi lagi soal proyek. Bagaimana dengan kerugian yang dialami masyarakat? Apa pemerintah tidak memikirkan bagaimana susahnya bertahan hidup dan berdiam pada lingkungan yang tercemar oleh ulah proyek-proyek misterius yang tidak bertanggung jawab? Lubang-lubang liar tak pernah ditutup hingga memakan banyak korban, apakah pemerintah tetap tidak menyadari fakta yang ada? MIRIS.

Ketiga, dalam novel ini memperlihatkan bagaimana susahnya melawan untuk mencari keadilan bagi rakyat. Mari kita kembali pada halaman 54, segala fakta dipelintir begitu saja hanya karena tidak ada bukti fisik yang kuat dari pihak penggugat. Tidak hanya sampai di halaman 54, mari kita lihat pula pada halaman 264-265 segala kesaksian dimanipulasi dengan mudah oleh pihak tergugat. Miris sekali, mereka buta akan fakta, lagi lagi fakta dibungkam dengan kebohongan dan kebodohan.

Dalam cerita ini berbagai musibah menimpa penduduk yang berada di sekitar tambang, mulai dari tenggalam karena lubang yang dibiarkan terbuka dengan alasan “menjadi objek wisata dan masyarakat menyukainya” dibalik alasan ini ada puluhan penduduk yang tenggelam dan jasadnya dibiarkan abadi pada dasar lubang, kenapa demikian? Karena msyarakat tak dapat menjamah lubang yang begitu dalam, sudah pernah dilakukan pencarian namun memakan korban baru. Selanjutnya, bayi-bayi terlahir cacat oleh zat yang bercampur diudara, bahkan bayi tak dapat diselamatkan. Bayi yang tak berdosapun menjadi korban selama proyek- proyek tambang ini berlangsung. Lagi dan lagi pemerintah membutakan mata, menutup telinga soal kesengsaraan yang dialami rakyat.

Selanjutnya, tak kalah mirisnya dengan membunuh saksi untuk menutup fakta yang selalu menampar mereka, mari kita lihat halaman 293-295 pada penggalan dialog “Saksi kita telah mati” “….dua orang menyusul berlompatan, membantu rekannya. Empat lawan satu. BUK! BUK! Giliran pemilik warung terbanting mengenai mobil yang ringsek. tas di tangannya terlepas. Salah

satu dari orang berpakaian hitam-hitam itu berhasil mengambil tas.” Kejadian ini bukan karena tidak disengaja melainkan sudah direncanakan sebelum mereka pergi menuju ruang sidang yang menjadi tempat bertempur melawan segala kebohongan. Namun, hal yang tak diinginkan terjadi, bukankah ini bisa disebut sebagai pembunuhan berencana?

Lagi lagi mereka berhasil membungkam fakta, namun kali ini dengan cara yang sedikit menstream, membunuh bukanlah hal yang keji bagi mereka. Keadilan tak dapat di tegakkan, masyarakat terus menjadi objek uji coba, puluhan nyawa berhamburan tetapi pemerintah tetap bungkam.

Melalui novel ini, saya sadar tak ada keadilan bagi rakyat kecil, suara-suara kesengsaraan dianggap sebagai pengganggu di telinga-telinga mereka. Miris sekali negara ini

*) Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *