Nusantaranews. co. Bireuen – Camat Kota Juang, Doli Mardian, SE, MSM melantik empat imum Mukim dalam Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Aceh , untuk masa jabatan 2025 -2030.
Prosesi pelaksanaan pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan berlangsung di Aula Kantor Camat setempat ,
Rabu, 19 November 2025.
Adapun empat para Imum Mukim yang dilantik dan pengambilan sumpah dalam wilayah Kecamatan Kota Juang adalah :
* Mukhtar Yusuf ( Tar
Paratek Imum Mukim
Kemukiman Geudong
* Adnan Adam Imum
Mukim Kemukiman
Bireuen
*Mursyidin,S.Sos,M.Com
Imum Mukim
Kemukiman Glanggang
Raya.
* Drs Nasruddin, Imum
Mukim Kemukiman Cot
Kupula
Camat Kota Juang, Doli Mardian dalam arahnnya mengharapkan para imum Mukim berkolabora si dan bersinergi dengan para Keuchik serta Majelis Adat Aceh ( MAA) untuk memperkuat Institusi Adat dan menjaga keberlang
sungan Syariat Islam.
Pelantikan empat Imum Mukim dalam Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, momentum membangkitkan kembali peran mukim sebagai institusi adat yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga harmoni sosial, adat istiadat, dan keberlangsungan syariat Islam di tengah dinamika sosial masyarakat.
Camat Doli Mardian menyebut, pelantikan ini bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan bagian dari komitmen memperkuat institusi adat yang menjadi penopang kehidupan masyarakat Aceh.
Hadir pada acara tersebut Unsur Forkopimcam, Ketua Majelis Adat Aceh , Majelis Permusyawa ratan ulama ( MPU) , Kuakec. Kota Juang, para Keuchik dalam Kecamatan Kota Juang.
( Her / Hus)












