DAERAH  

Rapat Kerja DPC Persatuan Perangkat Desa Indonesia Kabupaten Barito Utara

NUSANTARANEWS.co, Barito Utara – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Barito Utara Menggelar Rapat Kerja Optimalisasi Mekanisme Kerja Perangkat Desa Se-Barito Utara di Pondok Stadion Muara Teweh, pada Jumat 17/10/2025 sore.

DPC Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Barito Utara adalah organisasi profesi yang pengurus-pengurusnya berasal dari perangkat desa yang ada di Barito Utara terbentuk yaitu di tahun 2025 ini berdasarkan surat mandat Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dengan susunan kepengurusan sebagai berikut:

Ketua: Novalen Ampung Mangkin, S.Kom (Desa Hajak), Wakil Ketua I Goinuri (Desa Panaen), Wakil Ketua II Zainal Arifin, SM (Desa Lemo I), Wakil Ketua III Saskarliadi (Desa Payang). Ketua IV Arbino (Desa Nihan hilir). Ketua I Tami Kalpian (Desa Sabuh), Ketua II Yelius (Desa Pendreh), Ketua III Ovikson B. (Desa Bintang Ninggi I) Ketua IV Yadi Heprianto (Desa Lemo I), Ketua V Karyadi, S.IP (Desa Muara Pari) Wahyu Irfan Efendi, S.IP (Desa Malawaken) serta Kepala Seksi dan Bidang-bidang yang ketua dan anggotanya dari desa-desa di Kabupaten Barito Utara.

Berdirinya DPC PPDI Kabupaten Barito Utara ini mempunyai tujuan yaitu khusus untuk menjembatani aspirasi perangkat desa kepada pemerintah, memperjuangkan kesejahteraan dan peningkatan hak-hak perangkat desa serta mendukung pembangunan desa serta peningkatan pelayanan publik untuk masyarakat.

Pada rapat ini, DPC PPDI Kabupaten Barito Utara berkomitmen kuat dalam mendukung program prioritas Bupati Barito Utara. Komitmen ini diwujudkan yaitu melalui hasil rapat DPC PPDI Barito Utara, langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan mekanisme kerja dari perangkat desa dan memastikan tercapainya tujuan pembangunan desa yang selaras dengan visi dan misi Bupati Barito Utara.

Dan rapat kerja ini menitikberatkan pada beberapa aspek krusial dalam mekanisme kerja perangkat desa. Pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat desa. Hal ini mencakup penyederhanaan prosedur dan administrasi, responsivitas terhadap keluhan masyarakat, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.

Kemudian yang kedua optimalisasi pengelolaan sumber daya desa. Perangkat desa juga berkomitmen untuk mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia secara efektif dan efisien. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun yang ketiga itu, penguatan sinergi dan koordinasi antara pemerintah desa, baik itu kecamatan maupun kabupaten. Komitmen ini menekankan pentingnya komunikasi yang efektif serta kerjasama yang harmonis dalam pelaksanaan program pembangunan. Dan dengan sinergi yang kuat, diharapkan program-progam prioritas Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara (Barut) dapat diimplementasikan secara optimal di desa.

Keempat, peningkatan kapasitas dan kompetensi perangkat desa melalui pelatihan dan pengembangan kapasitas Perangkat desa tersebut diharapkan mampu menjalankan tugas yaitu sesuai dengan fungsinya secara profesional dan akuntabel. Dan ini juga mencakup pemahaman yang mendalam terhadap regulasi dan kebijakan yang berkaitan dengan pemerintah desa.

DPC PPDI Kabupaten Barito Utara (Barut) mengajak seluruh perangkat desa se Barito Utara dan masyarakat untuk bekerja sama dan bersinergi dalam mencapai tujuan bersama. Dengan harapan mekanisme kerja perangkat desa di desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Hal ini akan berdampak positif yaitu pada peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi dan pengelolaan sumber daya di desa. Dengan kinerja yang baik dari perangkat desa merupakan kunci keberhasilan untuk mewujudkan program-progam prioritas Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara (Barut) dalam mencapai kesejahteraan masyarakat. (Led)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *