HUT ke XXVI Kabupaten Bireuen Daerah Rahimnya Para Tokoh 

Catatan : Arif Andepa, Seniman, Budayawan dan Mantan Wakil Ketua DPRK Bireuen…..

Edisi terakhir

Dalam rapat awal sejumlah tokoh Bireuen melakukan sharing pendapat tentang rencana pemisahan wilayah Bireuen dari kabupaten induk Aceh Utara dengan harapan untuk mempersingkat pelayanan administrasi publik, mempercepat pembangunan dan terbukanya peluang harapan generasi selanjudnya.

Perjalanan panjang kepengurusan pemekaran akhirnya berdasarkan Undang-undang nomor 48 tanggal 12 oktober 1999 Departeman dalam negeri mensahkan dan mengeluarkan (SK) Kabupaten Bireuen.

Tanpa terasa sekarang genab berusia 26 tahun dan setelah Bireuen menjadi kabupaten pemkembangannya tumbuh pesat sesuai visi-misi baik kekinian maupun prediksi kebutuhan pembangunan masa akan datang.

Sekarang secara kasat mata dapat kita lihat kemajuannya sudah menyamai kabupaten induk walaupun disana-sini masih belum sesuai dengan harapan pendahulu namun demikian dinamika itu selalu ada baik ditahap awal sampai periode pemerintahan sekarang dan kekurangan tersebut menjadik cambuk untuk percepatan pembangunan Bireuen ke depan dan kepada pemimpin sekarang diharapkan harus terus merancang pembangunan yang berkesinambungan.

Alangkah baiknya karena moment ulang tahun bukan hanya memeriahkan juga sebagai tonggak menginventarisir, intropeksi sekaligus kepala daerah melakukan evaluasi capaian pembangunan dan disampaikan ke publik.

Ke depan demi kemajuan marilah semua kita menyatukan derap langkah menuju kemakmuran sesuai harapan pendahulu……

Selamat berulang tahun Bireuenku….. Tamat .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *