DAERAH  

Warga Desa Ipu Laporkan Kepala Desa Mereka, Ke Kejaksaan Negeri Barito Utara

NUSANTARANEWS.co, Barito Utara- Sejumlah warga masyarakat Desa Ipu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara melaporkan Kepala Desa mereka ke Kejaksaan Negeri Barito Utara (Barut). Adapun laporan itu terkait kinerja Kepala Desa Ipu sejak Tahun 2023-2025.

Kami melaporkan kepala desa Ipu ini berdasarkan hasil dari musyawarah warga masyarakat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ipu hari Jumat 12 September 2025, pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai di aula kantor BPD setempat.

“Menurut kami, kinerja dari Kepala Desa Ipu ini sejak tahun 2023-2025 terkait dengan pembangunan yang bersumber, baik itu dari Alokasi Dana Desa (ADD) maupun dari Dana Desa (DD) dilaksanakan akan tetapi tidak sesuai volume/fisik yang ada,” Kata Yetro kepada awak media ini di Muara Teweh, Selasa 16/09/2025.

Tahun 2023 lanjutnya, ada kegiatan fisik tapi tidak sesuai dengan anggaran yang ada, dan untuk tahun 2024 hanya membangun sebuah TK Desa Ipu. Sedangkan Tahun 2025 ini tidak ada kegiatan.

“Oleh karena itu, kami sebagai ketua BPD Desa Ipu, bersama wakil Ketua, Sekretaris, Anggota, Bendahara, Seksi kebersihan, serta masyarakat Desa Ipu ingin mengetahui dan juga mempertanyakan sejauh mana dana dari pemerintah pusat itu digunakan oleh Kepala Desa Ipu,” Ujarnya.

Terkait permasalahan ini, pihaknya berharap kepada Kejaksaan Negeri Barito Utara (Barut) segera melakukan pemeriksaan terhadap Kades Ipu dan seluruh pihak terkait serta Inspektorat Kabupaten Barito Utara agar mengaudit secara menyeluruh terkait penggunaan anggaran, baik itu Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yaitu sejak HR menjabat sebagai kepala desa defenitif,” Tegasnya.

Terpisah, Kepala Desa Ipu HR, saat dirinya dikonfirmasi oleh awak media ini untuk dimintai keterangannya melalui via WhatsApp mengatakan, bahwa dirinya masih belum mengetahui adanya laporan warga tersebut ke Kejaksaan Negeri Barito Utara,” Ucapnya singkat. (Led)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *