DAERAH  

Diduga Sarat Penyelewengan Warga Gampong Alue Bata Ibnu Abbas Meminta APH Turun Tangan

Warga Nagan Raya saat menunjukan tuntutannyanya pada awak media.

NUSANTARANEWS.co, Nagan Raya – Warga Gampong Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya menduga pengunaan dana DD Gampong setempat sarat penyelewengan informasi ini disampaikan Ibnu Abbas Warga gampong setempat pada media di Warung Rubek Meupayong Kecamatan tersebut, Selasa (17 September tahun 2025).

Dikatakan nya, diduga Dana Desa (DD) Kampong Alue Bata diduga Keuchik setempat menyelewengkan dana DD dan meminta pihak inspektorat untuk menindak lanjuti laporan sebelumnya.

“Selain permohonan melakukan audit ke Inspektorat terkait penyelewengan DD, kami juga meminta APH untuk turun tangan menyelesaikan malasah penyelewengan DD yang sudah berlangsung lama,” ujarnya.

Adapun menurutnya, dugaan dana DD yang diselewengkan diantaranya, Kebun Sawit BUMG (Badang Usaha Milik Gampong), Toko BUMG, Kerbau dan Sapi BUMG, Pamsimas, Dranase, serak sertu jalan Kantor Keuchik, jalan kebun Masyarakat, tapal batas Desa dan keadilan dalam Masyarakat.

Selain itu Ia mengatakan pihak Masyarakat dan unsur pemangku kepentingan Gampong tersebut telah melayangkan surat permohonan kepada Inspektorat untuk dilakukan audit.

“Ini untuk yang kedua kali Kami layang surat kepada inspektorat untuk melakukan audit baik itu Keuchik aktif saat dan mantan Keuchik Kampung sebelumnya,” ucapnya.

“Alhamdulillah unsur pemangku kepentingan dalam hal ini Tuha Peut telah menyurati Inspektorat untuk melakukan audit,” terangnya.

“Jika ini terus dibiarkan akan menjadi preseden yang buruk bagi keberlangsungan roda Pemerintahan Gampong Kami dan Gampong lainnya yang ada di Kabupaten Nagan Raya,” tegasnya.

Bahkan ia meminta kejelasan dana DD Gampong setempat sejak tahun 2016 sampai saat ini yang diduga tidak ada kejelasannya.

“Kami selaku Warga berharap dugaan penyelewengan dana DD Gampong Kami di proses hingga tuntas, Kami juga pihak APH turun tangan agar menjadi Desa yang lainnya”, harapnya.

Secara terpisah Anwar Ketua Tuha Peut Alue Bata Anwar yang dikonfirmasi via Akun resmi WhatsApp nya mengatakan.

“Pihak tuha Peut meminta Bapak Bupati Nagan Raya dalam hal ini Inspektorat untuk menindak lanjuti surat dari Masyarakat yang dikirim pada tahun 2024 dengan agenda 152”, imbuhnya.

Sementara itu Keuchik Alue Bata Idrus saat ditemui dikediamannya tidak berada ditempat, tak sampai disitu tim media menghubungi via WhatsApp nya.

“Yg belik kebun sawet masa Kecik Sabirin selama kita belum ada peyertaan modal,” imbuh Keuchik Idrus.

( Herlambang)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *