DAERAH  

Anung Cs Minta Pihak Kecamatan Lahei Segera Memediasi Terkait Sengketa lahan Warga dengan Perusahaan

NUSANTARANEWS.Co, Barito Utara- Permasalahan sengketa lahan/tanah atas nama: 1. Junaidi 2. Rudi Hartono 3. Isah 4. Toni Efendi masih belum menemukan titik terang sehingga mereka meminta kepada pihak Kecamatan Lahei untuk segera memediasi antara pemilik lahan dengan PT. PADA IDI.

Berdasarkan isi surat permohonan mediasi dari penerima kuasa pemilik lahan yang ditujukan kepada Camat Lahei beserta unsur Tripika selaku tim pelaksana penyelesaian sengketa (PPS) di tingkat Kecamatan untuk melaksanakan mediasi yaitu antara kami (penerima kuasa) dengan perusahaan PT. PADA IDI, yang bekerja di wilayah Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dan surat ini merupakan yang kedua kalinya kami sampaikan untuk pelaksanaan mediasi, namun sampai saat ini kami beserta pemilik lahan belum pernah dipanggil atau dimintai keterangan secara formal oleh pihak kecamatan Lahei. Permasalahan ini belum selesai, karena lahan yang telah digarap oleh pihak perusahaan tersebut masih belum dibayar kepada pemilik lahan.

Lahan digarap tersebut masih belum di bayar, tetapi pihak perusahaan PT. PADA IDI tetap melakukan aktivitas kegiatan produksi pertambangannya di lahan yang belum dibayar, sehingga mengakibatkan rusaknya lahan/kebun dan serta penghilangan barang bukti di atas lahan tersebut yaitu berupa tanam tumbuhnya yang sangat merugikan pemilik tanah.

Untuk keadilan bagi pemilik lahan maka perlulah pelaksanaan mediasi dimaksud agar dapat dipercepat supaya didapat dan diketahui secara sah dan benar. Apakah? kegiatan dari perusahaan tersebut telah benar menurut hukum yang berlaku atau juga menurut hukum adat di Kalimantan Tengah terkhususnya di Kabupaten Barito Utara, Kecamatan Lahei, Desa Muara Inu dan sekitarnya.

Adapun kami selaku penerima kuasa demi keadilan yang seadil-adilnya terhadap pemberi kuasa atau pemilik lahan. Karena permasalahan ini cukup lama dan berlarut-larut diurus sendiri oleh pemilik lahan banyak menyita waktu. Maka untuk menjaga kondusifitas agar tidak ada informasi-informasi yang salah nantinya berkembang di publik/masyarakat. Kami berharap, pihak Kecamatan dan unsur Tripika segera memediasi kedua belah pihak.

Sementara itu, Hayannor Anung Cs selaku penerima kuasa dari pemilik lahan mengatakan maksud dan tujuan mereka mendatangi kantor Kecamatan Lahei untuk menanyakan surat yang mereka sampaikan. Seharusnya hari ini ada pertemuan di kantor kecamatan ini berdasarkan surat yang disampaikan.

“Dan sesampainya kami disini, dari pagi sampai tengah hari ini tidak ada tanggapan terkait permintaan kami kepada pihak kecamatan Lahei untuk memfasilitasi. Karena dalam hal tersebut pihak dari kecamatan sudah menghubungi perusahaan akan tetapi tidak ada tanggapannya. Oleh karena itu, pihak Kecamatan menjadi bingung dalam masalah ini,” Ujarnya pada Kamis 11/09/2025.

Sedangkan lanjutnya, kami meminta pihak kecamatan untuk menangani masalah ini dan kecamatan pun masih belum mendapat respon dari pihak perusahaan. Dan tadi kita sudah menghubungi salah satu dari tim verifikasi kecamatan, artinya kita sampaikan di Muara Teweh saja. Dalam hal ini kami tidak ingin lagi bertemu dengan pihak perusahaan.

“Kalau pihak kecamatan itu sudah berupaya tetapi dari perusahaannya tidak ada respon. Sehingga kecamatan tidak bisa menjelaskan kepada kami selaku penerima kuasa dari pemilik lahan. Dan oleh karena itu kami berinisiatif bersama pemilik lahan akan melakukan aksi terkait aktivitas perusahaan. Hal inilah yang akan kami konsultasikan lagi ke pihak kecamatan agar tim verifikasi mengetahuinya,” Jelas Anung.

Supaya permasalahan ini ada titik terangnya dan langkah-langkah apa yang kami lakukan selanjutnya. Mengapa kami bersurat ke camat Lahei ini, karena lahan tersebut dikatakan oleh pihak perusahaan bermasalah (tumpang tindih) tetapi tetap dibayarkan ke salah satu nama yang lahannya tumpang tindih dengan lahan yang kami tangani ini. Dan seharusnya perusahaan itu tidak melakukan pembayaran ke salah satu pihak sebelum masalah tumpang tindih ini diselesaikan,” Tegasnya.

Selanjutnya awak media ini berupaya mengonfirmasi dan menanyakan permasalahan ini kepada pihak perusahaan melalui via Handphone, dan sampai berita ini ditayangkan pihak perusahaan tidak ada tanggapan. (Led)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *