NUSANTARANEWS.co, Morowali Utara – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid perintahkan penghentian sementara kegiatan PT. Humanik yang mengakibatkan bencana banjir yang melanda Desa Malino, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Rabu (20/8/2025).
Banjir bandang yang merugikan warga Desa Malino disebut dipicu oleh aktivitas pertambangan PT Bumanik yang tidak patuh pada aturan.
Dalam kunjungannya ke Desa Malino lokasi terdampak bencana banjir, Gubernur Dr. H.Anwar Hafid dengan tegas memerintahkan penghentian untuk sementara seluruh aktivitas pertambangan PT. Dumanik di wilayah tersebut.
Anwar Hafid menegaskan, kehadiran perusahaan tambang seharusnya membantu pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan bukan sebaliknya perusahaan tambang hanya justru menyengsarakan masyarakat.
“Kerugian masyarakat ini harus segera diselesaikan, tegas Gubernur, saya bicara langsung, dan didengar masyarakat. Saya tidak senang jika warga saya merugi karena tambang,” tegas Anwar Hafid.
Gubernur menegaskan pemerintah provinsi akan turun langsung bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta aparat setempat untuk menangani kondisi darurat.
Ia juga memastikan perusahaan terkait tidak bisa lepas tangan dari tanggung jawab untuk menyelesaikan kerugian yang dialami masyarakat akibat dari banjir bandang tersebut.
Gubernur Dr.H.Anwar menginstruksikan agar penanganan banjir dilakukan cepat, termasuk pemulihan akses jalan dan pemenuhan kebutuhan mendesak warga terdampak.
“Jajaran pemerintah provinsi, BPBD, dan aparat terkait lainnya akan turun langsung dan saya memastikan akan mengawal hingga perusahaan terkait tidak lari dari tanggung jawabnya,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan salah seorang warga, banjir terjadi akibat jebolnya jalan hauling milik PT Bumanik yang tidak mampu menahan derasnya aliran air hujan yang bercampur lumpur, kemudian menghantam pemukiman warga, merendam jalan utama desa, dan menyebabkan kerusakan parah, bahkan beberapa rumah hanyut terbawa arus.
[Damai Tebisi]












