APINDO Nilai Pemerintah Perlu Mitigasi Dampak Lanjutan Kesepakatan Dagang Indonesia-AS

Foto ilustrasi Okezone

NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberlakukan tarif terhadap produk asal Indonesia sebesar 19 persen. Sebagai kompensasi terhadap kebijakan ini, Amerika Serikat memiliki akses penuh terhadap pasar Indonesia bebas tarif.

Menanggapi kesepakatan RI-AS ini, Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menilai pemerintah perlu melakukan mitigasi yang cermat terhadap dampak lanjutan dari kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS).

“Ada tiga hal yang perlu dimitigasi dengan baik oleh pemerintah,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (17/7)

Menurut Aib, mitigasi pertama, pemerintah  harus memberikan perlindungan terhadap pasar domestik.

Langkah ini mencakup penguatan instrumen trade remedies, yakni kebijakan perlindungan perdagangan seperti anti-dumping, safeguards dan countervailing duties, untuk mencegah membanjirnya produk substitusi dari negara lain seperti Tiongkok, Vietnam, dan negara-negara BRICS.

“Penguatan kebijakan ini penting agar pelaku industri nasional tidak terdampak oleh potensi pengalihan pasar dari negara-negara yang terimbas ketentuan dagang baru,” jelas Ajib.

Mitigasi kedua, kata dia, percepatan reformasi struktural dan efisiensi biaya usaha. Pemerintah perlu mendorong terbentuknya low-cost economy atau biaya ekonomi rendah melalui penyederhanaan regulasi di sektor logistik dan energi. Kemudian, pemberian insentif fiskal seperti relaksasi pajak pertambahan nilai atau PPN bahan baku, serta akses pembiayaan murah untuk sektor-sektor strategis.

“Upaya ini bertujuan menciptakan daya saing yang berkelanjutan bagi industri nasional di pasar global,” terang Ajib.

Mitigas ketiga yaitu penguatan rantai pasok industri dalam negeri. Ajib menekankan pentingnya substitusi impor dan penguatan sektor hulu nasional, khususnya untuk komoditas logam, kimia, dan pertanian.

Langkah-langkah tersebut dianggap penting lantaran ketahanan rantai pasok domestik menjadi krusial di tengah dinamika perdagangan internasional yang kian kompetitif.

Apindo kemudian mengidentifikasi beberapa sektor unggulan yang akan terdampak dari kesepakatan dagang dengan AS, yakni tekstil dan produk tekstil (TPT) yang memiliki pasar ekspor ke AS mencapai 61% dan sangat sensitif terhadap tarif. Berikutnya, alas kaki dan furnitur yang memiliki daya saing tinggi dan sangat terdampak oleh perubahan tarif.

Lalu, sektor mainan anak dan produk rumah tangga yang dianggap rentan terhadap efek substitusi dari negara pesaing. Terakhir, sektor makanan, produk kulit, dan kerajinan tangan yang memiliki eksposur besar terhadap pasar ekspor AS.

Ajib menyimpulkan dinamika negosiasi Indonesia dengan Amerika Serikat maupun Uni Eropa tidak semata menyangkut tarif dan kepentingan ekonomi, tetapi juga berkaitan erat dengan arah geopolitik global. Oleh karena itu, strategi diplomasi ekonomi perlu dijalankan dengan prinsip stabilitas, adaptabilitas, dan daya saing.

“Jalur negosiasi diplomatik harus terus diperkuat untuk menjaga industri nasional di tengah situasi global yang makin proteksionis dan penuh ketidakpastian,” pungkasnya, seperti dikutip dari Media Indonesia, Jumat [18/7/2025]

[Jgd/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *