Berita  

Mencuatnya Kasus Beras Oplosan, DPR Minta Bareskrim Polri Tindak Tegas Pihak Yang Terlibat

Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal

STRATEGINEWS.id, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, Kementerian Pertanian [Kementan] bersama Satgas Pangan telah menemukan 212 merek beras yang produknya tidak sesuai standar atau berisi beras oplosan.

Temuan beras yang tidak sesuai regulasi yang berlaku tersebut, kata Menteri Amran, telah dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Jaksa Agung, untuk diproses lebih lanjut.

Salah satu yang mencuat ke publik, kasus dugaan beras oplosan Wimar Group.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal ikut angkat bicara. Cucun menyoroti praktik beras oplosan yang dinilai merugikan masyarakat. Karena itu dirinya meminta Bareskrim Polri, untuk menindak tegas pihak yang terlibat.

“Hal-hal kayak gini ini kan harus sudah dihentikan. Nanti biarkan penegak hukum yang akan turun. Kita berharap kalau misalkan laporan-laporan di bawah ini sudah hal yang merugikan orang banyak,” kata Cucun kepada awak media di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025), dikutip dari Inilah.com.

Saat disinggung mengenai keterlibatan Wilmar Group yang disebut-sebut terseret dalam kasus tersebut dan telah diperiksa Bareskrim Polri, Cucun mendorong pendalaman lebih lanjut oleh aparat hukum.

“Saya di Komisi III akan dorong juga pihak kepolisian, kejaksaan, bahkan semuanya masuk meneliti itu,” ucapnya.

Cucun juga menanggapi dugaan keterlibatan Wilmar Group dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada 2022, serta kini kembali terseret kasus beras oplosan. Ketika disinggung, apakah perusahaan tersebut layak dibubarkan?

Namun, menurut Cucun, pembubaran perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus mengikuti mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Siapapun, mau Wilmar, mau siapapun. Sekarang Pak Presiden sudah konsen dan kita apresiasi siapapun pokoknya yang melakukan pelanggaran hukum ya nanti kan ada mekanismenya,” katanya.

“Kalau masalah pembubaran dan segala macam itu ada undang-undang juga tentang company ya,” sambungnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa empat produsen atas dugaan pelanggaran mutu dan takaran dalam distribusi beras. Pemeriksaan dilakukan usai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, membongkar praktik kecurangan tersebut.

“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Brigjen Helfi menyebut empat produsen yang diperiksa adalah WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG, tanpa merinci materi pemeriksaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, WG merujuk pada Wilmar Group, FSTJ adalah Food Station Tjipinang Jaya, BPR adalah Belitang Panen Raya, dan SUL/JG merupakan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Produk Wilmar Group yang diperiksa meliputi merek Sania, Sovia, dan Fortune. Sampel beras diambil dari berbagai wilayah seperti Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan Jabodetabek.

Sementara itu, PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) diperiksa atas produk beras merek Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos. Sampel diambil dari Aceh, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.

PT Belitang Panen Raya (BPR) diperiksa terkait produk Raja Platinum dan Raja Ultima, dengan sampel dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Wilmar Group terkait pemeriksaan tersebut, seperti dikutip dari Inilah.com, Senin [14/7] pagi.

[jgd/red]

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *