DAERAH  

DPRD Blora Setujui Dua Raperda Penting dalam Rapat Paripurna

NUSANTARANEWS.co, Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu (5/7/2025) di Gedung DPRD setempat. Kedua Raperda tersebut adalah:

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025

Proses persetujuan diawali dengan penyampaian pandangan dari fraksi-fraksi di DPRD serta tanggapan resmi dari Bupati Blora, H. Arief Rohman, sebelum akhirnya disepakati bersama.

Bupati Blora, Arief Rahman menyampaikan, apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan tahap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025 dengan baik,” ujarnya, Sabtu (5/7/2025).

Setelah disetujui, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 akan diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk evaluasi sebelum disempurnakan dan ditetapkan sebagai Perda. Sementara itu, Raperda Perubahan APBD 2025 juga akan segera diproses sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

“Kami berharap proses ini dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan di Blora,” tambah Bupati.

Rapat paripurna juga diisi dengan pengambilan sumpah Asrofin  sebagai anggota DPRD Blora PAW dari PKB, menggantikan H. Ketut Kunarwo. Bupati turut mengucapkan selamat dan harapan agar kerjasama eksekutif-legislatif tetap solid demi kesejahteraan masyarakat.

[sahid]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *