BKAD Brebes Gelar FGD dan Rencanakan Studi Tiru ke Banyubiru, Tingkatkan Tata Kelola Desa

NUSANTARANEWS.co, Brebes – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Brebes menggelar Forum Group Discussion (FGD) bagi para kepala desa sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan pendampingan hukum. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Anggraeni Tanjung pada Rabu, 2 Juli 2025, ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan pemerintahan desa yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

Asisten I Sekda Brebes, Drs. Khaerul Abidin, dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wahana pembelajaran dan peningkatan kapasitas bagi para kepala desa. Ia menyampaikan bahwa tata kelola pemerintahan desa yang baik merupakan kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“FGD ini menjadi langkah awal yang baik. Saya berharap setelah ini ada tindak lanjut konkret, seperti studi tiru ke desa-desa yang telah berhasil, misalnya Desa Banyubiru,” ujar Khaerul.

Desa Banyubiru di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, direncanakan menjadi tujuan studi tiru karena telah berhasil meraih predikat sebagai Desa Antikorupsi Terbaik tingkat nasional pada tahun 2022.

Khaerul menegaskan, pada tahun 2025 pemerintah pusat kembali menekankan pentingnya penggunaan dana desa yang tepat sasaran, dengan fokus pada ketahanan pangan, pengurangan kemiskinan ekstrem, dan pertumbuhan ekonomi lokal berbasis desa.

“Kita wajibkan minimal 20 persen dari dana desa digunakan sebagai penyertaan modal ke BUMDes. Ini bentuk keseriusan kita memperkuat ekonomi desa dengan pengelolaan usaha yang profesional dan mandiri,” paparnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Brebes telah memiliki 297 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di seluruh desa, yang berperan sebagai mitra strategis BUMDes. Koperasi ini diharapkan mampu memperkuat solidaritas ekonomi warga dan meningkatkan akses permodalan.

Ketua Pelaksana FGD, Afan Setiono, menjelaskan bahwa FGD ini dibagi dalam tiga zona: zona tengah dengan 102 desa dari enam kecamatan, zona selatan dengan 93 desa dari enam kecamatan, dan zona utara dengan 97 desa dari lima kecamatan. Total peserta mencapai 292 desa.

“Melalui FGD ini, diharapkan kepala desa dan perangkat desa dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa secara baik dan bertanggung jawab,” ungkap Afan.

Ia menambahkan, sebagai tindak lanjut FGD, BKAD Brebes akan mengemas kegiatan studi tiru ke Desa Banyubiru sebagai referensi dalam membangun desa antikorupsi dan transparan di Kabupaten Brebes.

Adapun narasumber yang dihadirkan dalam FGD antara lain berasal dari Kejaksaan Negeri Brebes, Polres Brebes, Inspektorat, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes.

Dengan semangat kolaboratif dan komitmen bersama, diharapkan kegiatan ini mampu mendorong transformasi pemerintahan desa di Brebes menjadi lebih baik, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang efektif. Pungkasnya. ( Rizal Sismoro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *