Salahi aturan, Pemko Medan bongkar paksa lahan parkir ilegal depan Dara Kupi

Teks foto: Pemko Medan membongkar paksa lahan parkir ilegal Cafe Dara Kupi yang terletak di Jalan Sei Batanghari, simpang Jalan Darussalam.

NUSANTARANEWS.co, Medan — Menyalahi aturan Perda Kota Medan nomor 9 tahun 2009, Pemko Medan membongkar paksa lahan parkir ilegal Cafe Dara Kupi yang terletak di Jalan Sei Batanghari simpang Jalan Darussalam. Hal tersebut dibenarkan Plh Kasat Pol PP Kota Medan, Wandro Malau, saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).

Wandro mengatakan, jajaran Pemko Medan yang terdiri dari personel Satpol PP Kota Medan, Dinas SDABMBK Kota Medan dan Kecamatan Medan Sunggal dibantu aparat TNI dan Polri melakukan pembongkaran lahan parkir ilegal tersebut dengan menggunakan alat berat yang disaksikan langsung oleh anggota DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis.

“Sudah dibongkar dari pagi hingga siang ini. Semuanya berjalan dengan lancar,” kata Wandro.

Sebelum dilakukan pembongkaran, Pemko Medan melalui Dinas SDABMBK Kota Medan telah memberikan surat peringatan kepada pihak Dara Kupi sebanyak tiga kali, namun karena tidak ada itikad baik dari pihak Dara Kupi sehingga dilakukan pembongkaran lahan parkir, bilang Wandro.

“Surat peringatan sudah kami berikan sebanyak tiga kali, termasuk juga surat pemberitahuan pengosongan dari Satpol PP untuk dilakukan pembongkaran,” ujar Wandro.

Untuk saat ini, lanjut Wandro, parkir ilegal tersebut sudah dikembalikan fungsinya menjadi trotoar bagi pejalan kaki sebagaimana mestinya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, mengatakan, pihak Dara Kupi sebelumnya melakukan pengaspalan trotoar secara ilegal untuk dijadikan lahan parkir tempat usaha mereka.

“Jadi aspalnya sudah dibongkar, dikembalikan seperti semula. Drainasenya juga sudah kembali berfungsi,” kata Gibson Panjaitan.

Gibson Panjaitan mengatakan, sedang melihat apakah ada struktur trotoar yang rusak. Apabila ada kerusakan, maka akan segera diperbaiki.

“Kita lihat dulu. Yang pasti kalaupun ada yang mau mereka perbuat disana harus rekomendasi dari kami. Jangan seperti ini main aspal langsung,” tukasnya, seperti dikutip dari metrokampung.com, Selasa (20/5/2025) sore.

(KTS/rel)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *