NUSANTARANEWS.CO. Brebes. – Demi meningkatkan mutu pelayanan dan ketertiban administrasi, RSUD Bumiayu akan mulai menerapkan sistem antrian baru bagi pasien poliklinik spesialis mulai 23 Mei 2025. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pasien, baik peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum yang melakukan pendaftaran secara langsung (offline).
Pengambilan nomor antrian kini akan dibuka setiap hari mulai pukul 06.30 WIB di area RSUD Bumiayu. Langkah ini diambil oleh manajemen rumah sakit untuk menciptakan proses pelayanan yang lebih tertib dan sistematis.
Meski begitu, Direktur RSUD Bumiayu, dr. Dedy Iskandar Zulkarnen, M.M., mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pendaftaran online yang dinilai lebih praktis dan efisien.
“Dengan menggunakan fasilitas pendaftaran online, pasien dapat menghindari antrian panjang dan merencanakan kedatangan dengan lebih baik,” jelas dr. Dedy.
Adapun fasilitas pendaftaran online yang disediakan oleh RSUD Bumiayu antara lain:
* Peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN.
* Pasien umum dapat mendaftar lewat WhatsApp Call Center RSUD Bumiayu di nomor 0823-2809-5940.
Kebijakan ini diharapkan dapat menghadirkan kenyamanan, efisiensi, dan pelayanan prima bagi seluruh pasien yang berkunjung ke RSUD Bumiayu.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center RSUD Bumiayu melalui kontak resmi yang tersedia. Pungkasnya. ( Rizal Sismoro )












