Demo Kejati Sumut, massa desak usut dugaan pembelian Medan Club pakai APBD

NUSANTARANEWS.co, Medan — Massa dari Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Sumatera Utara (PW KAMMI Sumut) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut), Jumat (8/11/2024) siang.

PW KAMMI Sumut mendesak Kejati Sumut melakukan penyelidikan terkait pembelian lahan Medan Club oleh Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) yang menelan anggaran hingga Rp 457 miliar.

Dana pembelian lahan Medan Club tersebut bersumber dari APBD Sumut 2024 sebesar Rp 300 miliar dan dan sisanya Rp 157 miliar berasal dari APBD Sumut 2023.

Menurut koordinator aksi, Irwandi Sembiring, PW KAMMI Sumut merasa sangat khawatir dengan besarnya angka yang digunakan untuk transaksi tersebut, terutama karena pembelian Medan Club ini tidak tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut.

Hal ini, menurutnya, menandakan adanya kemungkinan penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat Sumut. Mereka menduga ada indikasi perbuatan melanggar hukum yang terjadi dalam proses pembelian tersebut.

Irwandi juga menegaskan, penggunaan anggaran sebesar itu tanpa adanya dasar yang jelas dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah menjadi persoalan serius.

“Kami meminta Kejati Sumut untuk mengusut tuntas transaksi ini agar tidak ada potensi penyalahgunaan wewenang atau korupsi yang merugikan keuangan daerah,” ujar Irwandi dalam orasinya.

Dia menambahkan, sebagai lembaga pengawasan dan pembela kepentingan rakyat, PW KAMMI Sumut berhak untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Massa juga mempertanyakan latar belakang pengambilalihan Medan Club oleh Pemprov Sumut. Mereka menilai bahwa uang sebesar itu seharusnya digunakan untuk kepentingan yang lebih mendesak dan berhubungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat Sumut, seperti pendidikan, kesehatan, atau pengentasan kemiskinan.

Selain itu, aksi ini juga menyuarakan keresahan warga terkait dengan transparansi dalam pengelolaan anggaran Pemprov Sumut. Para demonstran mendesak agar Kejati Sumut segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pembelian Medan Club tersebut, mulai dari perencanaan hingga eksekusi pembayarannya.

“Kami ingin tahu, siapa yang bertanggung jawab dalam keputusan ini dan apakah semua prosedur telah dilalui dengan benar,” tambah Irwandi.

PW KAMMI Sumut menegaskan, mereka tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga ditemukan kejelasan dan pertanggungjawaban yang memadai dari pihak yang berwenang.

Sebagai penutup, massa yang tergabung dalam PW KAMMI Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan mendorong agar Kejati Sumut dapat bertindak cepat dan profesional dalam menangani persoalan ini.

Mereka berharap agar Kejati Sumut tidak hanya menjadi lembaga yang pasif, tetapi benar-benar berperan aktif dalam menjaga agar anggaran negara tidak disalahgunakan, dan bahwa setiap kebijakan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Menanggapi tuntutan dari PW KAMMI ini, perwakilan pihak Kejatisu bidang Intelijen Monang yang menemui massa aksi menyarankan agar segera membuat laporan resmi secara langsung agar bisa segera diproses.

“Baik ya kawan-kawan. Kami dari perwakilan bidang Intelijen akan menanggapi tuntutan dari kawan-kawan mahasiswa. Terkait tuntutan kawan-kawan, bisa langsung membuat laporan agar bisa kita proses,” tukasnya.

Lahan Medan Club terletak di Jalan Kartini Medan, persis di belakang Kantor Gubernur Sumut.

Pemprovsu beralasan pembelian lahan Medan Club untuk perluasan Kantor Gubernur Sumut guna memudahkan koordinasi dan pelayanan publik.

Ketika itu, Plt Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut, Zulkifli, mengatakan, Pemprov Sumut akan menjadikan lahan Medan Club tersebut sebagai kantor satu atap. Tujuannya untuk memudahkan koordinasi dalam melayani masyarakat.

Pembelian lahan Medan Club itu terjadi saat Edy Rahmayadi menjabat sebagai Gubernur Sumut.

Edy pada Pilgub Sumut 2024 ini kembali maju sebagai calon berpasangan dengan Hasan Basri Sagala yang diusung PDIP dan Hanura melawan pasangan Bobby Nasution-Surya yang diusung koalisi gemuk.

Gubernur Edy Rahmayadi ketika itu menegaskan, pembelian lahan Medan Club bersifat strategis memadukan rentang kendali pusat pemerintahan Sumut.

“Saya tegaskan, tidak ada sedikit pun bertendensius tertentu (membeli Medan Club). Sepenuhnya demi kemajuan masyarakat Sumut, khususnya menegakkan agar sistem pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan lebih lancar,” ujarnya, Sabtu (24/12/2022) pagi, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Sabtu (9/11/2024).

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *