OKU Selatan – Nusantara-news.co –
Diberitakan oleh media ini sebelumnya bahwa disinyalir ada banyak terjadi pemotongan dana operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( Dana OP KPPS ) oleh oknum PPS dan oknum PPK di desa Teluk Agung kecamatan mekakau ilir – oku selatan.
Kemudian berselangnya waktu ternyata masih ada lagi warga yang melapor dan menyampaikan ke media ini,terkait adanya pemotongan hak-hak mereka selaku anggota KPPS di desanya.
Seperti halnya yang terjadi di desa Kepayang mekakau ilir ini,disana ada 4 Tps saat pemilu pada tanggal 14 pebruari tempo hari.
Masing-masing anggota KPPS dari setiap TPS menjelaskan bahwa mereka menerima dana operasional nya dengan besaran yang berbeda-beda.
“ kami hanya sebagai anggota KPPS pak, dan hanya menerima dana OP sebesar 1,5 juta dari ketua KPPS di Tps 1 “ jelas NV mengawali diujung saluran telepon.
Kemudian cerita miris lainnya juga disampaikan oleh salah satu KPPS ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ) di Tps 2,bahwa dana OP yang mereka terima hanya sebesar 1,8 juta dan itupun diutarakan Ketua KPPS nya,setelah perhelatan pemilu sudah selesai dilaksanakan.
“kami cuma mendapatkan cerita dari ketua KPPS setelah pemilu selesai dan tidak melihat fisik uangnya, dana OP tersebut cuma 1,8 saja yang dikelola oleh ketua langsung,” umbar MF petugas KPPS dari TPS 2 Kepayang.
Sementara itu DH rekan sejawatnya dari tps 2 menambahkan,
” iya ..herannya ,setelah selesai kegiatan pemilu tempo hari,ketua KPPS kami malahan mengatakan dana itu nombok alias kurang,” ungkap DH sangat kesal.
Begitu juga yang terjadi di TPS 3 desa kepayang,anggota KPPS hanya menerima dana OP sebesar 1,8 juta.
Sedangkan untuk di TPs 4,anggota KPPS nya menerangkan hanya menerima dana OP tersebut sebesar 1,7 juta.
“ iya..yang kami tetima hanya 1,7 juta pak,selebihnya kami para anggota KPPS tidak diberitahu oleh ketua “ imb uhnya heran.
Sementara itu saat dikonfirmasi ke ketua KPPS 1,mengakui bahwa dana OP tersebut dirinya ikut menyunat juga guna untuk kepentingan pribadinya,AS juga menjelaskan bahwa masing-masing mereka selaku ketua KPPS mencatut lagi dari dana OP 2.725 ribu yang mereka terima dari ketua PPS desa kepayang sebelumnya.
“ awalnya kami para ketua KPPS dipanggil oleh ketua PPS,dan kami diberi dana OP tersebut sebesar 2.725 ribu tapi yang saya sampaikan ke anggota KPPS hanya 1,5 juta,ya mau gimana lagi,dana itu sudah habis terpakai,”ucap AS seolah tanpa salah.
AS juga menambahkan bahwa mereka tidak tahu berapa seharusnya dana OP KPPS yang disalurkan oleh PPK ke ketua PPS di desanya.
Sedangkan sebagaimana diketahui besaran dana operasional yang dikeluarkan KPU untuk KPPS sebesar 4.688 ribu untuk setiap Tps nya.
Dalam hal ini tentu menjadi pertanyaan,bagaimana pertanggung jawaban dari PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mekakau ilir yang juga diduga turut terlibat melakukan pemotongan dana operasional KPPS yang dimaksudkan
Dengan demikian berkemungkinan di desa-desa yang lain PPK serta semua PPS memakai modus yang sama menyunat dana OP nya KPPS demi untuk meraup kepentingan pribadi semata.
Diketahui juga bahwa ada 77 TPS yang tersebar di 15 desa untuk se kecamatan mekakau ilir pada pemilu pileg dan pilpres tahun 2024 yang lalu.
Sengkarut terkait banyaknya informasi dugaan pemotongan dana Operasional nya KPPS di kecamatan mekakau tersebut,selanjutnya tim media berencana akan terus mendalami serta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten di bidangnya bahkan hingga berkoordinasi dengan penegak hukum.
( YL / IWO-I OKUS )