NUSANTARANEWS.co, Medan — Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024, Wali Kota Medan Bobby Nasution, Minggu (11/2/2024), memimpin penertiban alat peraga kampanye (APK) di sejumlah kawasan, di antaranya persimpangan Jalan Guru Patimpus dan Bundaran SIB, serta Jalan Gatot Subroto.
Bersama Ketua KPU Medan, Mutiah Atiqah, Ketua Bawaslu David Reynold, serta unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, dan tim gabungan, Bobby pun menurunkan baliho pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah caleg
di persimpangan Jalan Putri Hijau dan Guru Patimpus.
Dengan menggunakan egrek (pisau berbentuk sabit yang berfungsi memotong pelepah maupun tandan dengan cara ditarik), menantu Presiden Joko Widodo ini tanpa kesulitan menurunkan baliho tersebut.
Selanjutnya, tim gabungan juga melakukan penertiban di Bundaran SIB (Majestik). Di tempat itu, orang nomor satu di Pemko Medan itu kembali menurunkan baliho paslon presiden dan wapres nomor urut 2 dan sejumlah caleg.
Dalam arahannya, Bobby mengatakan, penertiban APK dilakukan karena telah berakhirnya masa kampanye baik itu paslon presiden dan wapres maupun caleg untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI dan DPD RI.
Dalam kesempatan itu, Bobby menghimbau seluruh tim pemenang, pendukung paslon presiden dan wapres, parpol yang mengikuti Pemilu 2024 dapat mendukung masa tenang dengan membongkar dan menurunkan kembali APK-nya masing-masing.
“Untuk itu kami harus memastikan, masa tenang ini harus benar-benar dijadikan masyarakat untuk berpikir guna menentukan pilihannya setelah melihat masa kampanye. Oleh karenanya setelah apel ini, mari kita bersama-sama melakukan kegiatan pelepasan APK di seluruh wilayah Kota Medan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold, menyebutkan, sebelum 14 Februari 2024, seluruh APK harus habis di wilayah Kota Medan.
“Apabila belum habis juga menyusul kekurangan SDM yang kita milliki, jadi harapannya melalui Satpol PP dapat dilanjutkan. Dengan demikian pada saat pencoblosan, harapannya Kota Medan sudah bersih dari APK maupun alat peraga sosialisasi,” jelas David.
Begitu juga dengan APK yang dipasang di mobil, angkutan umum maupun becak bermotor, David mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan untuk menertibkannya.
“Semua APK harus ditertibkan!” tegasnya, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Minggu (11/2/2024).
(KTS/rel)